25.7 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Segera Disidang, Tersangka Korupsi Hibah Masjid di Kaimana Terancam 20 Tahun Penjara

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – ATS, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Al Hijrah, Kabupaten Kaimana segera diajukan ke persidangan. Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh Kejari Kaimana. ATS akan disidang di Pengadilan Tipikor Papua Barat, usai Lebaran nanti.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana Sutrisno Margi Utomo mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dirampungkan. Prosesnya kini memasuki tahap pelimpahan.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Gelar Kerja Bakti Sambut HUT Kemerdekaan RI, 47 OPD Bersihkan Jalan Esau Sesa

    “Proses pemeriksaan dan penyusunan surat dakwaan sudah selesai. Sekarang tinggal dilimpahkan saja ke Manokwari. Pastinya habis Lebaran, karena menunggu jadwal penerbangan kembali normal,” kata Sutrisno saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Senin (10/5/2021).

    Baca juga:  Lepas Kontingen Porwanas Papua Barat, Pj Gubernur Sampaikan Sejumlah Pesan

    Perlu diketahui, ATS selaku ketua panitia pembangunan masjid yang berlokasi di Kampung Karawi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana itu, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 13 April lalu. Tersangka diduga telah menggelapkan dana hibah senilai Rp250 juta untuk kepentingan pribadinya.

    Baca juga:  PMK 206/2022 Terbit, Sejumlah Pos Anggaran Pemprov Papua Barat Digeser

    Dalam kasus ini, ATS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)- 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(LP5/red)

    Latest articles

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan...

    More like this

    Kejati Papua Barat Dapat Dukungan Pengamanan dari Personel TNI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk menjaga keamanan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari)...

    Hermus Indou Ingatkan Pegawainya Jangan Malas Masuk Kantor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan apel Senin (2/6/2025) di halaman  kantor Bupati Manokwari, Bupati  Hermus...

    Gubernur Papua Barat Tekankan Revitalisasi Nilai Pancasila dalam Semua Dimensi Kehidupan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila di...