27.3 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Segera Disidang, Tersangka Korupsi Hibah Masjid di Kaimana Terancam 20 Tahun Penjara

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – ATS, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Al Hijrah, Kabupaten Kaimana segera diajukan ke persidangan. Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh Kejari Kaimana. ATS akan disidang di Pengadilan Tipikor Papua Barat, usai Lebaran nanti.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana Sutrisno Margi Utomo mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dirampungkan. Prosesnya kini memasuki tahap pelimpahan.

    Baca juga:  Tes SKD CPNS Kemenkumham Papua Barat Diikuti 2.178 Peserta

    “Proses pemeriksaan dan penyusunan surat dakwaan sudah selesai. Sekarang tinggal dilimpahkan saja ke Manokwari. Pastinya habis Lebaran, karena menunggu jadwal penerbangan kembali normal,” kata Sutrisno saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Senin (10/5/2021).

    Baca juga:  Jalankan Bisnis Pariwisata, Warga Turki Ubah Kewarganegaraan Jadi WNI di Raja Ampat

    Perlu diketahui, ATS selaku ketua panitia pembangunan masjid yang berlokasi di Kampung Karawi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana itu, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 13 April lalu. Tersangka diduga telah menggelapkan dana hibah senilai Rp250 juta untuk kepentingan pribadinya.

    Baca juga:  Ombudsman Ingin Ada Mal Pelayanan Publik di Papua Barat

    Dalam kasus ini, ATS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)- 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(LP5/red)

    Latest articles

    Panen Raya di Waraitama, Pemkab Bintuni Target Buka 100 Hektare Lahan...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menargetkan pembukaan 100 hektare lahan sawah baru sebagai bagian dari program 100 hari...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...