25.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 23, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Satpol PP Ultimatum Pedagang Pasar Mbilim Kayam: Bongkar Lapak Lama sebelum 30 Mei

    Published on

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Raja Ampat mengultimatum para pedagang yang masih bertahan di Pasar Mbilim Kayam untuk segera membongkar lapak lama mereka sebelum 30 Mei 2025. Jika tidak, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran paksa.

    Hal itu disampaikan langsung Kepala Satpol PP Raja Ampat, Apolos Bedes, Kamis (22/5/2025). Dia menegaskan batas waktu pembongkaran secara mandiri hanya sampai akhir bulan ini.

    Baca juga:  Pemkab Raja Ampat Pastikan Anggaran Asrama Mahasiswa Tersalur Rp50 Juta per Tahun

    “Sesuai perintah, kami akan lakukan pembongkaran lapak lama 30 Mei. Oleh sebab itu, kami minta agar si pemilik lapak-lapak tersebut segera melakukan pembongkaran sebelum tanggal yang sudah di tentukan,” ujarnya.

    Baca juga:  Komisioner Bawaslu Papua Barat Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2020

    Satpol PP mengingatkan para pedagang telah direlokasi ke Pasar Snon Bukor yang telah disiapkan pemerintah daerah. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk tetap berjualan di area pasar lama.

    “Pasar baru Snon Bukor sudah disediakan pemerintah daerah. Silakan jajakan dagangannya di sana, jangan di pasar lama lagi,” katanya.

    Baca juga:  Peduli Sesama, Rumah Kreatif Raja Ampat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

    Dia juga mengingatkan pembongkaran akan dilakukan secara menyeluruh bagi seluruh lapak yang masih tersisa di Pasar Mbilim Kayam jika tidak dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya.

    “Untuk itu, sekali lagi kami mengimbau kepada semua pedagang yang belum membongkar lapak-lapak di pasar lama Mbilim Kayam agar segera membongkarnya,” katanya. (LP10/red)

    Latest articles

    Polda Kalteng Inisiasi Gebyar Posyandu Presisi se-Kalteng

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam penanganan stunting dengan memberikan pelayanan kesehatan terpadu secara gratis kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bertajuk...

    More like this

    Polda Kalteng Inisiasi Gebyar Posyandu Presisi se-Kalteng

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berpartisipasi dalam penanganan stunting dengan memberikan...

    Sekda Raja Ampat: Peran Media Sangat Penting Kawal Pembangunan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, menyebut peran media...

    Pencarian Korban Longsor di Pegaf, Tim Gabungan Temukan 5 Jenazah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Personel gabungan dari berbagai instansi kembali dikerahkan pada Kamis (22/05/2025) untuk melanjutkan...