MANOKWARI, Linkpapua.com-Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat menyatakan tingkat kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan rendah sehingga memicu munculnya peningkatan kasus COVID-19 sehari sebelum lebaran.
“Contoh tadi kami amati di ATM BNI, orang masuk ATM tidak pakai masker, akhirnya kami suruh keluar dan berikan masker. Kami minta semua petugas keamanan perbankan atau sekuriti perketat awasi setiap nasabah yang akan masuk bank atau ATM,” ketus Derek.
Hal yang sama juga terlihat di pasar tingkat Sanggeng. Pengunjung di beberapa pertokoan di sepanjang jalan ditemukan banyak yang tidak memakai masker.

Karena itu Derek meminta Satgas Perhubungan Darat lebih aktif melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan. Khususnya di Pasar Tradisional Sanggeng.

Begitu juga para penumpang angkot di terminal harus dipastikan mematuhi prokes. Ia mengingatkan, semua yang terkait dengan protap pencegahan pandemi telah diatur dalam edaran Gubernur Papua Barat.

“Di sana kan jelas. Hanya 50 persen kursi penumpang yang boleh terisi. Ini harus ketat. Termasuk juga para penumpang ojek banyak yang tidak menggunakan masker,” tandas Derek.
Namun Derek melihat ada beberapa pusat perbelanjaan yang sudah menjalankan kepatuhan prokes. Salah satunya Manokwari City Mall.
Pusat perbelanjaan ini dinilai cukup disiplin. Hampir 99,99 persen pengunjung menggunakan masker.
“Ini harus dicontoh oleh pengelola pusat perbelanjaan lainnya di kota Manokwari. Kami harap pengunjung toko yang tidak menggunakan masker, diberikan masker,” pintanya.
Khusus kota Manokwari dan Kota Sorong Satgas juga harus lebih fokus pada pedagang kaki lima di pinggir jalan. Kelompok ini menurut Derek termasuk yang paling banyak melanggar protokol kesehatan.
Satgas terus mengimbau warga Papua Barat untuk terus mematuhi protokol kesehatan terutama ketika berada di luar rumah dan pusat keramaian dengan cara menggunakan masker dan selalu menjaga jarak, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat, khususnya menghadapi hari raya Idulfitri 1442 H. (LP2/red)






