28.5 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Sah! Kapolri Setujui Pembentukan 4 Polres Baru di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengeluarkan surat keputusan mengenai pembentukan 4 polres baru di jajaran Polda Papua Barat. Empat polres ini berstatus tipe D.

    Pembentukan 4 polres di Papua Barat sebelumnya telah melalui persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Surat Menpan RB inilah yang menjadi dasar tindak lanjut terbitnya SK Kapolri.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan, surat keputusan Kapolri. Ia menyebutkan, terdapat 4 polres di jajaran Polda Papua Barat yang ditetapkan dalam SK Kapolri.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat ke Fakfak, Ketua Masyarakat Adat Minta Ungkap Dalang Kasus Kramomongga

    “Empat Polres yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri masing-masing dengan status tipe D. Tiga polres baru dan penetapan wilayah hukum Polres Sorong Selatan,” kata Adam Erwindi di Manokwari, Selasa (8/2/2022).

    Surat keputusan tersebut secara rinci sebagai berikut, pertama, SK Kapolri Nomor KEP/105/I/2022 tentang Pembentukan Polres Maybrat. Polres Maybrat membawahi 4 polsek. Di antaranya, Polsek Aitinyo, Polsek Ayamaru, Polsek Ayamaru Utara dan Polsek Aifat.

    Baca juga:  Resmi! Kapolri Angkat 3 Kapolres Baru di Papua Barat

    Polres Maybrat merupakan pemekaran dari polres sebelumnya, yakni Polres Kabupaten Sorong Selatan.

    Selanjutnya Polres Sorong Selatan Nomor 113/I/2022 tentang Penetapan Wilayah Hukum Polres Sorong Selatan yang membawahi 3 polsek. Di antaranya, Polsek Teminabuan, Polsek Inanwatan dan Polsek Kias.

    Berikutnya, Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 103/I/2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resort Polres Pegunungan Arfak. Polres Pegaf hanya membawahi satu polsek yakni Polsek Anggi. Polres Anggi sendiri dimekarkan dari Polres Manokwari.

    Baca juga:  Kepala Suku Biak di Manokwari Minta Polda PB Tinjau Ulang Pemecatan Dua Oknum Polisi

    Selanjutnya Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 104/I/2022 tentang penetapan Kepolisian Resort Polres Tambrauw. Polres Tambrauw membawahi 4 polsek yakni Polsek Moraid, Polsek Suasapor, Polsek Kebar dan Polsek Amberbaken.

    Polres Tambrauw dimekarkan dari Polres Sorong dan sebagian awalnya masuk wilayah hukum Polres Manokwari. (LP2/Red) 

     

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Tok! Petrus Makbon Ditetapkan jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - DPR Papua Barat menetapkan Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I DPR PB....