25.2 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
25.2 C
Manokwari
More

    Sah! Kapolri Setujui Pembentukan 4 Polres Baru di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengeluarkan surat keputusan mengenai pembentukan 4 polres baru di jajaran Polda Papua Barat. Empat polres ini berstatus tipe D.

    Pembentukan 4 polres di Papua Barat sebelumnya telah melalui persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Surat Menpan RB inilah yang menjadi dasar tindak lanjut terbitnya SK Kapolri.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan, surat keputusan Kapolri. Ia menyebutkan, terdapat 4 polres di jajaran Polda Papua Barat yang ditetapkan dalam SK Kapolri.

    Baca juga:  Lagi, 3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O Ditangkap

    “Empat Polres yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri masing-masing dengan status tipe D. Tiga polres baru dan penetapan wilayah hukum Polres Sorong Selatan,” kata Adam Erwindi di Manokwari, Selasa (8/2/2022).

    Surat keputusan tersebut secara rinci sebagai berikut, pertama, SK Kapolri Nomor KEP/105/I/2022 tentang Pembentukan Polres Maybrat. Polres Maybrat membawahi 4 polsek. Di antaranya, Polsek Aitinyo, Polsek Ayamaru, Polsek Ayamaru Utara dan Polsek Aifat.

    Baca juga:  Resmi! Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai di Papua Barat

    Polres Maybrat merupakan pemekaran dari polres sebelumnya, yakni Polres Kabupaten Sorong Selatan.

    Selanjutnya Polres Sorong Selatan Nomor 113/I/2022 tentang Penetapan Wilayah Hukum Polres Sorong Selatan yang membawahi 3 polsek. Di antaranya, Polsek Teminabuan, Polsek Inanwatan dan Polsek Kias.

    Berikutnya, Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 103/I/2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resort Polres Pegunungan Arfak. Polres Pegaf hanya membawahi satu polsek yakni Polsek Anggi. Polres Anggi sendiri dimekarkan dari Polres Manokwari.

    Baca juga:  Berkas Calon Ketua PWI Papua Barat Dinyatakan Lengkap, Jadwal Konferda Diundur

    Selanjutnya Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 104/I/2022 tentang penetapan Kepolisian Resort Polres Tambrauw. Polres Tambrauw membawahi 4 polsek yakni Polsek Moraid, Polsek Suasapor, Polsek Kebar dan Polsek Amberbaken.

    Polres Tambrauw dimekarkan dari Polres Sorong dan sebagian awalnya masuk wilayah hukum Polres Manokwari. (LP2/Red) 

     

    Latest articles

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    0
    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah itu memberikan dukungan kepada duet...

    More like this

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua...

    Dorong Pemberdayaan Anak, PPA Papua Barat Bagi Bingkisan dan Buku Cerita di Sekolah Minggu Gereja Eklesia Aipiri

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) membagikan 200 lebih paket bingkisan dan buku cerita Alkitab...

    Aplikasi Mobile JKN memudahkan Cek Status Kepersertaan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan...