25.3 C
Manokwari
Senin, Juni 2, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Sah! Kapolri Setujui Pembentukan 4 Polres Baru di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengeluarkan surat keputusan mengenai pembentukan 4 polres baru di jajaran Polda Papua Barat. Empat polres ini berstatus tipe D.

    Pembentukan 4 polres di Papua Barat sebelumnya telah melalui persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Surat Menpan RB inilah yang menjadi dasar tindak lanjut terbitnya SK Kapolri.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan, surat keputusan Kapolri. Ia menyebutkan, terdapat 4 polres di jajaran Polda Papua Barat yang ditetapkan dalam SK Kapolri.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Kerahkan 1.087 Personel Operasi Lilin Pengamanan Nataru

    “Empat Polres yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri masing-masing dengan status tipe D. Tiga polres baru dan penetapan wilayah hukum Polres Sorong Selatan,” kata Adam Erwindi di Manokwari, Selasa (8/2/2022).

    Surat keputusan tersebut secara rinci sebagai berikut, pertama, SK Kapolri Nomor KEP/105/I/2022 tentang Pembentukan Polres Maybrat. Polres Maybrat membawahi 4 polsek. Di antaranya, Polsek Aitinyo, Polsek Ayamaru, Polsek Ayamaru Utara dan Polsek Aifat.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 

    Polres Maybrat merupakan pemekaran dari polres sebelumnya, yakni Polres Kabupaten Sorong Selatan.

    Selanjutnya Polres Sorong Selatan Nomor 113/I/2022 tentang Penetapan Wilayah Hukum Polres Sorong Selatan yang membawahi 3 polsek. Di antaranya, Polsek Teminabuan, Polsek Inanwatan dan Polsek Kias.

    Berikutnya, Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 103/I/2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resort Polres Pegunungan Arfak. Polres Pegaf hanya membawahi satu polsek yakni Polsek Anggi. Polres Anggi sendiri dimekarkan dari Polres Manokwari.

    Baca juga:  Update Covid-19 Papua Barat per 19 Juli: Mulai Melandai, Sembuh 136 Orang

    Selanjutnya Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 104/I/2022 tentang penetapan Kepolisian Resort Polres Tambrauw. Polres Tambrauw membawahi 4 polsek yakni Polsek Moraid, Polsek Suasapor, Polsek Kebar dan Polsek Amberbaken.

    Polres Tambrauw dimekarkan dari Polres Sorong dan sebagian awalnya masuk wilayah hukum Polres Manokwari. (LP2/Red) 

     

    Latest articles

    Markus Waran Siap Pimpin KONI Papua Barat Jika Didukung Cabor

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Markus Waran menyatakan kesiapannya untuk memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, jika mendapat dukungan dari cabang olahraga (cabor). Pernyataan ini...

    More like this

    Markus Waran Siap Pimpin KONI Papua Barat Jika Didukung Cabor

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Markus Waran menyatakan kesiapannya untuk memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)...

    Markus Waran Mulai Ancang-Ancang Maju di Pilgub Papua Barat 2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Mantan Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, mulai mengambil langkah-langkah awal...

    Libur Panjang, Direktorat Polairud Polda Papua Barat Tingkatkan Keamanan di Pantai Wisata

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Polairud Polda Papua Barat, melakukan pengamanan dilokasi obyek wisata pantai pasir putih,Minggu...