27.9 C
Manokwari
Sabtu, Juni 7, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Sah! Aset Eks PT Cokran Bernilai Rp 6,1 Triliun Kini Jadi Milik Pemkab Mansel

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com- Aset eks Yayasan Irian Jaya Development Foundation atau lebih dikenal dengan nama PT Cokran akhirnya kini resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 45/KM.6/2021, Senin (12/4/2021).

    Direktur Jenderal Kekayaan Negara secara menyerahkan kepmen kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Gedung DJKN, Jakarta Pusat.

    Penyerahan KMK No. 45 ini dilakukan oleh DJKN Ronald Silaban kepada Pemda Mansel yang diterima Bupati Manokwari Selatan Markus Waran. Setelah penyerahan PMK, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

    Baca juga:  Wagub Papua Wafat, Airlangga: Golkar Kehilangan Putra Terbaik

    Dirjen DJKN Rionald Silaban mengatakan, penyerahan aset eks IJJDF dilakukan setelah terbitnya PMK No. 456 Tahun 2018 tentang penyelesaian aset eks IJJDF. Selaku pengelola barang, kata Silaban, DJKN sangat mendukung upaya Pemda Mansel dalam penyelesaikan aset eks IJJDF.

    “Dan dukungan itu diberikan dalam bentuk persetujuan atas permohonan status hukum eks IJJDF menjadi BMD pada Pemda Mansel,” katanya.

    Lanjut dia, aset eks IJJDF yang memiliki luas 4.093 ha dengan nilai NJOP Rp 6,1 triliun di atasnya terhampar perkebunan coklat yang terletak di Desa Ransiki.

    Baca juga:  Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Sah

    Silaban meminta agar setelah penyerahan aset ini, Pemda Mansel bisa mengelola lahan tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat. Di antaranya dengan pembukaan lapangan kerja.

    “Penyerahan aset ini memperlihatkan kerja sama yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah ditunjukkan Pemda Mansel,” ujar Silaban.

    Sementara itu, Bupati Mansel Markus Waran mengaku bersyukur kepada Tuhan sekaligus terharu karena perjuangan yang sangat panjang soal status hukum eks PT. Cokran dapat diselesaikan.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat miliki kantor Baru, Siap Wujudkan Penegakan Supremasi Hukum

    “Eks IJJG atau lebih dikenal dengan nama eks PT Cokran sudah jelas dan terang benderang karena sudah jadi milik Pemda Mansel. Karena sudah jelas kepemilikannya kita akan atur dengan baik. Misalnya untuk buat PT atau BUMD yang nantinya mengelola aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Termasuk menyelesaikan sejumlah persoalan di atas lahan tersebut,” ujar Bupati Waran. (LPB6/red)

    Latest articles

    Rayakan Idul Adha 1446 H, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku...

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com– Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyalurkan 136 hewan kurban diantaranya 90 ekor...

    More like this

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja 353,99 Gram

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 353,99...

    Komut Perusahaan Properti di Manokwari Ditangkap Terkait Penipuan, Dirut Buron

     MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari, Papua Barat, menangkap Komisaris Utama...