MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Rabu (24/12) menyerahkan surat keputusan (SK) bagi 1.283 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sebanyak 1.283 pegawai itu terdiri dari 771 CPNS dan 512 sisanya PPPK. Sebelumnya mereka mengabdi sebagai pegawai honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat.
“Setelah Terima SK segera menghadap pimpinan masing-masing sehingga mendapat arahan. Dengan SK ini kalian bisa tahu akan bertugas di instansi apa,” kata Gubernur pada kegiatan itu.
Dominggus mengutarakan bahwa 1.283 pegawai ini sudah mengabdi cukup lama di Pemprov Papua Barat. Mereka diimbau tidak menyia-nyiakan jerih payah yang dilakukan selama ini.
“Butuh waktu lama hingga kalian hari sah menjadi CPNS dan PPPK. Bersyukur atas berkat yang Tuhan beri, selanjutnya kalian harus jadi berkat bagi orang lain melalui tenaga serta ide yang kalian punya untuk pembangunan,” ucap Gubernur lagi.
Mandacan mengimbau CPNS dan PPPK ini bekerja secara disiplin dan tanggungjawab. Selain gaji mereka dipastikan memperoleh tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) setiap bulan.
“Untuk PPPK awalnya kita siapkan gaji dari APBD, namun setelah ada peraturan presiden gaji mereka akan ditanggung APBN,” sebut Mandacan.
Dia menambahkan pembayaran TPP dilakukan sesuai kinerja pegawai. Pegawai diimbau rutin masuk kantor dan melaksanakan tugas masing-masing. (LPB1/red)