28.3 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barua dalam menjalankan program-program pemerintah usai disepakatinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 oleh DPR Papua Barat.

    “RPJMD telah disepakati oleh DPR dan akan dibawa kepada Kemendagri untuk dikonsultasikan lebih lanjut. Tentunya di dalam RPJMD telah tertuang visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang kini telah menjadi visi dan misi bersama,” ujar Ali Baham saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (19/5/2025).

    Baca juga:  Blusukan Pj Gubernur Papua Barat, Perumahan Dinas Krisis Air dan Bangunan Terbengkalai

    Dia menekankan setelah RPJMD disahkan, pelaksanaan seluruh program harus menjadi komitmen bersama seluruh OPD di bawah satu komando kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

    “Jadi, seluruh program yang dilaksanakan di masing-masing OPD itu terarah. Saya tegaskan tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, kita semua bekerja bersama dengan satu arahan dari bapak gubernur dan wakil,” katanya.

    Baca juga:  Hermus Sambut Kedatangan Fajar Fathur Rahman, Penggawa Timnas Peraih Medali Emas SEA Games

    Selain itu, Ali Baham mengingatkan ASN untuk tetap profesional dan menjaga kekompakan di tengah berbagai isu eksternal. Dia meminta ASN tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

    “Sebagai ASN kita juga harus pandai-pandai membatasi diri. Jangan mudah terprovokasi dengan lingkungan yang tidak baik, berita-berita yang belum pasti kebenarannya jangan langsung kita percaya. Jadilah ASN yang berakhlak,” pesannya.

    Baca juga:  Jadi CPNS asalkan Kuliah, Ratusan Honorer Protes ke BKD Papua Barat

    Pada akhir arahannya, Ali Baham menekankan pentingnya ASN bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi tata tertib.

    “Sebagai ASN kita punya tingkah laku ini telah diatur undang-undang. Maka mari kita bekerja sesuai aturan dan menaati tata tertib karena jika kita melanggar tentunya ada hukum yang berlaku di situ,” imbuhnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Tim Gabungan Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sebanyak 66 personel gabungan dari Polres Pegunungan Arfak 28 personil, Kodim 1218 Pegaf 13 personil, Basarnas 12 Personil,BPBD provinsi Papua Barat 10...

    More like this

    Jelang PPDB, DPRK Manokwari : Jangan ada Lagi Demo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRK Manokwari meminta...

    Delapan Tim Lolos ke 8 Besar Liga 4, Siap Promosi ke Liga 3

    JAKARTA, LinkPapua.com – Delapan tim mengamankan tiket ke babak 8 besar putaran nasional Liga...

    386 Jemaah Calon Haji Papua Barat Berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi Makassar

    MAKASSAR, LinkPapua.com - Sebanyak 386 jemaah calon haji (JCH) asal Papua Barat yang tergabung...