MANOKWARI,Linkpapuabarat.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meresmikan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat di kompleks Balai Koperasi dan UMKM Papua Barat pada Senin (8/2/2021).
Dalam sambutannya, Dominggus Mandacan mengatakan gedung MRP merupakan kebutuhan yang harus disediakan oleh pemerintah berupa sarana maupun prasarana sebagai fasilitas yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan dan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Peresmian gedung kantor baru ini merupakan kantor sementara yang digunakan oleh MRP. Kedepannya akan dibangun gedung gedung yang permanen dan representatif,”jelas Dominggus.

Sebelumnya, Ketua MRP Papua Barat Maxi Nelson Ahoren dalam sambutannya menyampaikan MRP lahir dan terbentuk atas perintah undang-undang.

Sedangkan tata kelola organisasi dan keanggotaannya diatur PP 54/2004.

” MRP adalah lembaga resmi dan sah pada sistem pemerintahan daerah otsus Papua Barat. Dengan telah diselesaikan bangunan MRP, maka gubernur dan DPR sangat memahami status dan fungsi MRP. Salah satu mimpi besar kami adalah gedung ini harus dijadikan sebagai rumah besar yang mendamaikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, pluralisme dan humanisme. Sudah tentu demi mewujudkan sebesar-besarnya keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi orang asli Papua,”ungkap Ahoren.
(LPB3/red)






