26.3 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Resmi! Hari Ini Nataniel Mandacan Akhiri Masa Jabatan sebagai Sekda Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Nataniel Dominggus Mandacan resmi mengakhiri masa jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat hari ini, Rabu (9/11/2022). Pada hari yang sama, ia sekaligus dilantik menjadi pejabat fungsional.

    Nataniel menjabat Sekda Papua Barat selama delapan tahun. Ia dilantik pada 2014 oleh Gubernur Abraham Oktovianus Ataruri.

    Pada era Gubernur Dominggus Mandacan, Nataniel mendapat perpanjangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

    “Tuhan itu baik dan baik, hari ini saya mengakhiri masa jabatan sebagai Sekretaris Daerah Papua Barat,” kata Nataniel di sela-sela seremoni pemberhentian dirinya sebagai sekda, Selasa (9/11/2022).

    Baca juga:  Pemprov PB Salurkan Hibah BBR dan Perlengkapan Sekolah di Kampung Inya, Manokwari Utara

    Nataniel menuturkan, masa jabatan sekda harusnya lima tahun. Namun, pada masa pemerintahan Gubernur Dominggus Mandacan, ia diminta untuk melanjutkan jabatan sekda.

    “Ketika masa pemerintahan Gubernur Dominggus Mandacan, saya diminta melanjutkan jabatan ini untuk mengawal pembangunan di Provinsi Papua Barat. Lalu kita menyurati Kemendagri dan diberikan perpanjangan hingga 11 November masa usia pensiun,” kata Nataniel.

    Nataniel mengaku, dalam rentang waktu delapan tahun banyak perubahan telah ditoreh Papua Barat. Ia pun berpesan agar pelaksana tugas sekda nanti benar-benar figur yang bisa membantu gubernur dalam menjalankan administrasi pemerintahan.

    “Sekda itu kepala staf, butuh orang yang duduk di tempat. Bukan jalan jalan mungkin tiga kali saja berangkat keluar daerah,” ucapnya.

    Baca juga:  Derek Ampnir: Belum Ada Laporan PMK di Papua Barat

    Dia berharap agar semua pihak untuk belajar dari sejarah perjalanan Papua Barat.

    “Mari kita belajar dari sejarah perjalanan provinsi. Kalau gubernur sudah putuskan A sekda harus ikuti jangan gubernur putuskan A sekda putuskan B sehingga staf dibuat bingung,” harap Nataniel.

    Pj Gubernur Puji Dedikasi Nataniel

    Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memuji Nataniel sebagai figur yang memiliki dedikasi tinggi. Menurutnya, Nataniel telah berbuat banyak bagi pembangunan di Papua Barat.

    “Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian Bapak Nataniel Dominggus Mandacan selama ini,” ucap Waterpauw.

    Baca juga:  Peringatan HAN 2024, DP3A Papua Barat Gelar Konser Rohani Anak

    Nataniel kini dipercaya menduduki jabatan sebagai fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUD) Papua Barat.

    Nataniel sendiri telah 33 tahun menjalani karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia terangkat pada 1989.

    Ia pernah duduk di berbagai jabatan. Baik pada masa pemerintahan Provinsi Irian Jaya hingga pemekaran Irian Jaya Barat yang kini Papua Barat.

    Pada 2010 silam sempat mengadu nasib terjun di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Manokwari, tetapi gagal. Kemudian melanjutkan pengabdian sebagai ASN di Papua Barat. (LP9/Red)

    Latest articles

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat resmi dibubarkan, Minggu (22/2). Seremoni pembubaran berlangsung di K2...

    More like this

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua...

    Dorong Pemberdayaan Anak, PPA Papua Barat Bagi Bingkisan dan Buku Cerita di Sekolah Minggu Gereja Eklesia Aipiri

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) membagikan 200 lebih paket bingkisan dan buku cerita Alkitab...

    Aplikasi Mobile JKN memudahkan Cek Status Kepersertaan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan...