MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menetapkan satu orang baru yang terlibat dalam insiden penyerangan Posramil Persiapan Kodim 1809 Maybrat. Dia adalah MS alias P, seorang remaja 18 tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, yang dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021), membenarkan perihal ini.
Adam mengatakan, berdasarkan penyisiran aparat gabungan TNI dan Polri, berhasil menangkap pelaku MS alias P. “Iya, total tersangka saat ini dua orang, MY dan MS alias P,” ungkap Adam.
Hasil pemeriksaan penyidik Polda Papua Barat, MS ikut dalam rapat pembahasan penyerangan yang terjadi pada Kamis dini hari (2/9/2021) lalu itu. Dalam penyerangan yang dilakukan kurang lebih 50 orang ini, menewaskan 4 prajurit TNI.
Di samping itu, kata Adam, tersangka juga berperan membantu memberikan daya dan upaya serta kesempatan kepada Manfret Fatem, pimpinan operasi dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), untuk melakukan penyerangan.
“Ia melakukan pengintaian di Posramil lalu memberikan informasi tentang keadaan dan situasi Posramil,” beber Adam.
Diketahui MS alias P adalah remaja berusia 18 tahun. Dia ditangkap tim gabungan TNI-Polri, yang merupakan warga Kampung Imsun, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.
Sebelumnya, MY ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Perannya sama seperti MS, mereka merupakan pengintai Posramil sebelum dilakukan penyerangan. (LP2/red)