MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRD Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan pemkab Manokwari menindaklanjuti aksi masa pencaker yang menuntut pengumuman hasil tes CPNS tahun 2021 formasi Pemkab Manokwari. Dalam RDP yang digelar Rabu(25/9/2024) dipimpin oleh ketua sementara DPRD Manokwari Jhoni Muid di kantor DPRD Manokwari.
“RDP untuk mendengar penjelasan dari pemda terkait apa yang menjadi kendala sehingga belum diumumkan ke masyarakat,”ujar Muid.
Sementara itu, sekda Manokwari drg.H. Sembiring menjelaskan bahwa belum diumumkannya hasil test CPNS karena belum sesuai dengan harapan pemda Manokwari.
“Kita sudah sepakati bahwa hasil test CPNS wajib kuotanya 80 persen untuk OAP dan 20 persen bagi suku-suku Nusantara lainnya. Untuk kuota OAP juga dibagi 50 persen bagi Arfak dan Doreri. Tapi yang ada justru belum sesuai kuota sehingga sementara belum diumumkan,”ungkap Sembiring.
Disampaikannya, dengan hasil tersebut pemda tengah berupaya memperjuangkan ke BKN dan Kemenpan-RB.
“Tentu yang menjadi fokus pemda agar kuota itu harus sesuai. Kita tidak ingin jika itu diumumkam justru menjadi persoalan baru nantinya. Pemda inginnya hasil tes sesuai kuota yang disepakati,”tambah sekda.
Sembiring juga mengatakan, Bupati sudah mengeluarkan surat yang memutuskan pengumuman hasil tes CPNS tahun 2021 formasi pemkab Manokwari akan diumumkan pasca pelaksanaan pilkada tahun 2024.
“Kita harapkan untuk pencaker bisa bersabar menunggu setelah pilkada baru diumumkan. Kuotanya 308 orang”tutup Sembiring.
Dalam RDP tersebut juga, DPRD Manokwari menyetujui keputusan Bupati Manokwari yang menunda pengumuman hasil tes CPNS hingga usainya pelaksanaan pilkada.
“Yang terpenting hasilnya harus sesuai kuota. Itu penting demi keadilan bagi peserta OAP,”tutup Jhoni Muid yang juga merupakan politisi PDI-Perjuangan tersebut.(LP3/Red)