BINTUNI, linkpapua.com- Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berunjuk rasa di Sekretariat DPRD Bintuni, Jalan Raya Kali Kodok, Senin (8/11/2021). Mereka menolak hasil seleksi guru kontrak di Pemkab Teluk Bintuni.
Pengunjuk rasa juga melontarkan protes terhadap sejumlah persoalan pendidikan di daerah itu. Dalam orasinya, para guru menilai hasil seleksi guru kontrak tidak berpedoman pada surat edaran Bupati Teluk Bintuni No: 814.1/22/Bup-TB/XI/2021.
Sonia Asiribe didampingi Ketua PGRI Bintuni Simon Kambya menyatakan, mencermati pengangkatan guru kontrak TK/Paus, SD dan SMP telah menimbulkan banyak permasalahan. Di antaranya terdapatnya guru-guru kontrak lama yang bekerja belasan tahun namun tidak lolos seleksi.
“Sementara ada guru-guru tembus P3K tembus juga kontrak. Ada juga guru guru tembus P3K tapi tidak tembus kontrak (mereka juga guru kontrak lama),” terang Sonia.
Tak hanya itu, Sonia juga membeberkan banyak kejanggalan dalam seleksi ini.
“Guru-guru yang tidak pernah mengajar di Teluk Bintuni tapi lolos kontrak. Ada juga yang tidak mengumpulkan berkas tapi lolos. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan. Harusnya yang masa kerjanya lama itulah yang didahulukan tembus kontrak,” jelas Sonia.
Di sisi lain pengangkatan guru kontrak di ujung semester ini dinilai sangat mengganggu kondisivitas dan kelancaran proses belajar mengajar. Guru guru kata dia, saat ini fokus mempersiapkan penilaian akhir semester.
Dengan adanya seleksi ini dianggap telah mengganggu mentalitas para guru dan siswa. Mereka sambung Sonia, kehilangan konsentrasi dalam menghadapi ujian semester dalam waktu dekat ini.
Karena itu PGRI menyodorkan beberapa tuntutan.
Satu, PGRI mendukung sepenuhnya pemerintahan Petrus Kasihiw Matret Kokop sebagai bupati dan wakil bupati periode kedua ini dengan membantu memberikan masukan konstruktif dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing sesuai visi misi bapak bupati. Kami menjamin akan mengawal kepemimpinan bapak bupati.
Dua, kami menolak dengan tegas keputusan bapak kepala dinas pendidikan kebudayaan pemuda dan olahraga terkait pengangkatan guru guru kontrak baru yang beberapa saat kemarin. Dan mendukung sepenuhnya keputusan bapak Bupati Teluk Bintuni yang memperpanjang dan memfungsikan kembali tenaga honorer termasuk guru guru kontrak lama dengan surat edaran bupati teluk bintuni nomor. 814.1/22/Bup-TB/XI/2021
Tiga, kami meminta kepada bapak bupati, pimpinan DPRD dan anggota DPRD Teluk Bintuni serta Kadis Pendidikan bahwa pada saat pengangkatan tenaga guru kontrak baru di tahun depan, agar supaya guru kontrak lama dipertahankan dengan tentu berdasarkan kebutuhan sekolah dengan berkoordinasi dengan bidang teknis dan kepala sekolah, juga yayasan untuk sekolah yayasan.
Empat, pengangkatan kepala sekolah baru, harus sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku serta mempertimbangkan prestasi dan kinerja guru yang bersangkutan.
Lima, meminta kepada bupati atau yang mewakili pemerintah daerah agar bisa duduk bersama sama untuk membahas permasalahan guru kontrak dan permasalahan pendidikan lainnya.
“Kami memberikan waktu paling lama 3×24 jam, jika tidak maka kami akan mengambil langkah- langkah mogok untuk mengajar anak didik kami,” tutup Sonia.
Sementara itu Ketua DPRD Simon Dowansiba menyampaikan, aksi penyampaian yang dilakukan oleh para guru-guru ini sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali dengan masalah yang sama.
“Saya bersama rekan-rekan selaku anggota DPRD merasa malu sekali, saya pikir masalah sudah selesai, ini penting kita sikapi dengan serius,” ucapnya.
Simon berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini.
“Beberapa hari ini saya baru dengar adanya pergeseran – pergeseran guru kontrak yang lama, sedangkan guru kontrak yang baru yang masuk, itu bahaya pak,” tegasnya. (LP5/red)