MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Inspektorat Pemprov Papua Barat Sugiyono meminta seluruh stakeholder terkait agar bekerja lebih terencana untuk mempertahankan tata kelola keuangan. Tahun ini Pemprov Papua Barat meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Sugiyono menyebutkan, WTP ini sudah kedelapan kalinya diraih. Dia berharap capaian ini dapat dipertahankan.
“WTP ini sudah kedelapan kali maka pengelolaan keuangan tata kelolanya kita pertahankan. Sehingga jika nanti ada pemeriksaan bisa mempertahankan opini WTP,” ujarnya saat memimpin apel Jumat (27/5/2022) di halaman kantor gubernur.
Meski memperoleh opini WTP dari BPK yang kedelapan kalinya, ada sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK kepada pemprov yang harus diselesaikan. Pemprov diberi tenggat waktu selama 60 hari setelah hasil pemeriksaan diserahkan.(LP9/Red)