28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    PWI Papua Barat Kecam Penganiayaan Wartawan RRI oleh OTK di Kaimana  

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan lima orang tak dikenal (OTK) terhadap salah satu wartawan RRI di Kaimana. Wartawan RRI yang menjadi korban kekerasan bernama Lucky Muray.

    “Kami mengecam tindakan penganiayaan terhadap kawan kami Lucky Murai, yang merupakan wartawan RRI yang bertugas di Kaimana,” tegas Ketua PWI Papua Barat, Bustam melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (12/4/2024).

    Baca juga:  Pria Manokwari yang Gasak Uang Ratusan Juta juga Spesialis Curanmor, Polisi Sita 8 Motor

    Dari keterangan Ketua PWI Kaimana, dijelaskan bahwa Lucky Murai saat itu baru saja pulang dari rumah keluarga dan hendak kembali ke rumahnya di daerah Airport Utarum Kaimana, n

    Namun melihat ada warga yang ditahan di jalan, ia pun berhenti. Dan hendak menanyakan apa yang terjadi.

    Baca juga:  Tim Jayapura Raih Prestasi Gemilang di Kejurda Voli Pantai Papua Barat

    Kelima orang itu kemudian mendekatinya. Ia pun mengaku sebagai wartawan. Dibuktikan dengan menunjukkan kartu persnya.

    Namun tak juga dihiraukan. Lucky kemudian dianiaya. Ia ditendang dan dipukul pada bagian wajah. Hingga darah bercucuran.

    “Kasus ini masuk kategori kasus kekerasan terhadap wartawan, karena yang bersangkutan saat melintas, melihat ada warga yang ditahan. Ia pun hendak meliputnya,” ujar Bustam.

    Baca juga:  Piala Dunia 2022: Bantai Swiss 6-1, Portugal Ditantang Maroko di Perempat Final

    Menurut Bustam, pengroyokan dinilai telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1. Bustam juga mengatakan, tersangka penganiayaan bisa dijerat Undang-Undang KUHPidana.

    Bustam meminta kasus ini mendapat perhatian serius dari Polres Kaimana, kelima pelaku harus ditangkap. Dan diproses hukum.(rls/Red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...