28.5 C
Manokwari
Rabu, April 16, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Propam Polda PB Usut Kasus Pungli yang Diduga Libatkan Wakapolres Maybrat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polres Maybrat diterpa isu pungutan liar. Oknum petinggi Polres Maybrat diduga melakukan pungli terhadap personel yang menempati bangunan milik Pemkab.

    Praktik ini diduga sudah berlangsung selama kurang lebih 7 bulan. Pihak Propam Polda Papua Barat telah menerima pengaduan terkait hal itu, Penyelidikan Propam menyebut, pungli diduga melibatkan Wakapolres Maybrat.

    “Iya, memang ada Laporan Informasi yang masuk ke propam, sekarang masih tahap penyelidikan, “ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan, via pesan singkat WhatApp, Kamis (22/8/2024).

    Salah satu pejabat Pemda Kabupaten Maybrat yang enggan namanya disebutkan membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset yang dihapus di Bagian aset Pemda Kabupaten Maybrat. Bangunan berupa ruang pertemuan itu tidak jauh dari Markas Polres Maybrat di Kampung Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat.

    Baca juga:  Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    “Itu aset pemerintah daerah di pinjamkan ke Polres Maybrat,” kata pejabat daerah tersebut Rabu (21/8/2024).

    Dia mengaku bahwa di belakang bangunan itu terdapat tiga barak yang dibangun dengan kayu papan bersumber dari Anggaran Pemerintah Daerah.

    “Tiga barak di belakang itu saya bangun dengan anggaran daerah,” katanya.

    Baca juga:  Sekolah Apresiasi Program 'Si Tarjal' Polres Teluk Bintuni: Beri Rasa Aman

    Sementara itu Wakapolres Maybrat AKP Muhamad Ramli yang dikonfirmasi perihal pungli kepada anggota Polres yang menempati barak itu mengaku tidak ada tempat tinggal yang dibangun Pemda yang dipungut ke anggota.

    “Ada tempat tinggal/gubuk yang saya bangun dan anggota minta untuk di tinggali dan bayar, bukan asrama maupun bangunan pemda,” bantah AKP Muhamad Ramli saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.

    Selain itu Ramli juga membantah adanya tudingan menarik sejumlah uang kepada anggota Polres Maybrat setiap kali turun ke Kota Sorong.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun setiap anggota berjumlah 18 orang dibebankan uang Rp500 ribu setiap turun ke Kota Sorong pada tiap Jumat.

    Baca juga:  Hermus Serahkan Bantuan Sembako Tahap II Tahun 2024

    “Itu uang untuk mereka pu ongkos taxi pulang pergi Maybrat Sorong dan kembali ke Maybrat. Karena masih dalam pembinaan jadi harus dikordinir, tetap dalam 1 ikatan dan tidak boleh sendiri-sendiri. Saya naik taxi Maybrat Sorong bayar 300 ribu bahkan pernah bayar 350 ribu. Kalau rombongan bisa carter agak murah tidak sampai 300 ribu per org 1 kali jalan, Demikian penjelasan saya. Bukan pungutan,” tegasnya.(LP2/Red)

    Latest articles

    Manokwari United Gantikan Garuda Muda FC di Putaran Nasional Liga 4

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Tim asal Papua Barat, Manokwari United FC, dipastikan tampil di putaran nasional Liga 4 2024/2025 menggantikan Garuda Muda FC dari Nusa...

    More like this

    Manokwari United Gantikan Garuda Muda FC di Putaran Nasional Liga 4

    JAKARTA, LinkPapua.com - Tim asal Papua Barat, Manokwari United FC, dipastikan tampil di putaran...

    Hasil Lengkap Undian Putaran Nasional Liga 4, Kompetisi Dimulai 21 April

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kompetisi Liga 4 2024/2025 segera bergulir. Drawing atau undian babak 64...

    Pemkab Pegaf Gandeng UNICEF Tangani Buta Aksara-Pendidikan Anak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, menggandeng United Nations...