JAKARTA, linkpapua.com – Prof Dr Azyumardi Azra ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Rabu malam (18/5/2022) di Jakarta. Akademisi yang juga cendekiawan Muslim ini menggantikan Muhammad Nuh.
Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, Azyumardi ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers tadi malam. Proses pemilihan berlangsung singkat.
“Waktu pemilihan hanya sekitar 30 menit dan tanpa perdebatan. Semua anggota DP (Dewan Pers) aklamasi memilih Prof Azyumardi,” ucapnya.
Dipilihnya Azyumardi Azra sebagai ketua, kata Arif, karena kapasitasnya tidak diragukan. Azyumardi pernah mengelola media, memahami prinsip-prinsip kebebasan pers, dan mewakili kluster masyarakat.
“Ada kesepakatan tidak tertulis ketua adalah anggota DP dari masyarakat untuk menjaga independensi DP,” katanya.
Sementara, M Agung Dharmajaya ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pers yang sebelumnya menjadi anggota Dewan Pers, sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers periode 2019-2022.
Dewan Pers turut menetapkan ketua dan wakil Ketua komisi-komisi. Di antaranya Yadi Hendriana yang menjadi Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.
Pengurus Dewan Pers periode 2022-2025:
Ketua: Azyumardi Azra
Wakil Ketua: M. Agung Dharmajaya
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Yadi Hendriana
Wakil: Paulus Tri Agung
Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Arif Zulkifli
Wakil: Ninik Rahayu
Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi: Paulus Tri Agung
Wakil: Yadi Hendriana
Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi: Ninik Rahayu
Wakil: Asmono Wikan
Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri: Totok Suryanto
Wakil: Arief Zulkifli
Komisi Pemberdayaan dan Organisasi: Asmono Wikan
Wakil: Sapto Anggoro
Komisi Pendanaan dan Sarana Organisasi: Sapto Anggoro
Wakil: Totok Suryanto (*)