26 C
Manokwari
Jumat, Juni 27, 2025
26 C
Manokwari
More

    Produksi Senpi Rakitan di Manokwari Terbongkar, Sudah Banyak Beredar-Dihargai Belasan Juta

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari berhasil membongkar produksi senjata api (senpi) rakitan yang dilakukan sekelompok pelaku. Senpi yang diproduksi sudah banyaj beredar ke beberapa daerah dengan kisaran harga hingga belasan juta rupiah per unit.

    Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong, mengatakan kepolisian berhasil mengamankan enam pelaku dalam kasus ini, yakni K (36), RT (38), AP (34), MS (42), MT (40), dan NM (39). Mereka berasal dari luar Papua.

    “Penangkapan para terduga pelaku itu berawal dari kekecewaan calon pembeli yang tidak dipenuhi pesanannya,” ujar Simangunsong dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Senin (23/10/2023).

    Baca juga:  Adopsi Sistem Pemilu, Mansel Gelar Pemilihan Kepala Kampung Serentak

    Simangunsong mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pembuatan senpi rakitan. Berdasarkan sumber di lapangan, para pelaku telah memproduksi lebih dari 40 unit senpi rakitan meskipun pengakuan mereka hanya 25 unit.

    Senpi rakitan itu telah tersebar hingga ke berbagai daerah. Bukan hanya di Manokwari, tetapi juga ke kabupaten lain, seperti Pegunungan Arfak, bahkan bisa lebih jauh lagi.

    Meskipun rakitan, senpi tersebut diakui cukup mematikan dalam jarak tertentu atau jarak dekat. “Setiap senpi yang diproduksi dibanderol Rp10 juta hingga 15 juta,” kata Simangunsong.

    Baca juga:  3 Siswa SMK Kehutanan Manokwari Disiksa-Disetrum Senior, Polisi Turun Tangan

    Para pelaku memproduksi senjata sesuai pesanan calon pembeli. Di antara mereka, ada yang berprofesi sebagai tukang las, mekanik bengkel, dan pekerja buruh lepas.

    Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Abeg Guna Utama, membeberkan para pelaku memiliki peran sebagai perakit, pengantar, atau yang melakukan transaksi.

    Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda, yakni 2 pucuk senpi rakitan menyerupai AK 47, 1 senpi laras panjang rakitan menyerupai model Ruger, 1 senpi laras panjang model Mauser, 1 pucuk senpu model pistol, mesin las, bor, serta amunisi. Selain itu, polisi juga menyita lima balok kayu yang telah dibentuk menjadi popor senjata, ponsel, amunisi, dan 2 unit mobil.

    Baca juga:  Gelar Media Gathering, Bawaslu Manokwari Sampaikan "Krusialnya" Peran Media

    Para pelaku akan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Ancaman hukumannya mencakup penjara seumur hidup atau hukuman mati. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kejati Papua Barat Tegaskan Peran Intelijen-Pendampingan Proyek di Teluk Bintuni

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menegaskan peran intelijen dan pendampingan proyek sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi dalam pembangunan...

    More like this

    Kejati Papua Barat Tegaskan Peran Intelijen-Pendampingan Proyek di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menegaskan peran intelijen dan pendampingan...

    70 Ribu Kendaraan Menunggak, Pemprov Papua Barat Terapkan Pemutihan Pajak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor...

    Musrenbang Papua Barat Rampung, Dokumen RPJMD 2025-2029 Siap Difinalkan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat resmi ditutup Wakil Gubernur Mohamad...