25.5 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Produksi Senpi Rakitan di Manokwari Terbongkar, Sudah Banyak Beredar-Dihargai Belasan Juta

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polresta Manokwari berhasil membongkar produksi senjata api (senpi) rakitan yang dilakukan sekelompok pelaku. Senpi yang diproduksi sudah banyaj beredar ke beberapa daerah dengan kisaran harga hingga belasan juta rupiah per unit.

    Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong, mengatakan kepolisian berhasil mengamankan enam pelaku dalam kasus ini, yakni K (36), RT (38), AP (34), MS (42), MT (40), dan NM (39). Mereka berasal dari luar Papua.

    “Penangkapan para terduga pelaku itu berawal dari kekecewaan calon pembeli yang tidak dipenuhi pesanannya,” ujar Simangunsong dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Senin (23/10/2023).

    Baca juga:  Operasi Zebra Mansinam Polresta Manokwari: Tilang 74 Pelanggar, 1 Lakalantas Meninggal

    Simangunsong mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pembuatan senpi rakitan. Berdasarkan sumber di lapangan, para pelaku telah memproduksi lebih dari 40 unit senpi rakitan meskipun pengakuan mereka hanya 25 unit.

    Senpi rakitan itu telah tersebar hingga ke berbagai daerah. Bukan hanya di Manokwari, tetapi juga ke kabupaten lain, seperti Pegunungan Arfak, bahkan bisa lebih jauh lagi.

    Meskipun rakitan, senpi tersebut diakui cukup mematikan dalam jarak tertentu atau jarak dekat. “Setiap senpi yang diproduksi dibanderol Rp10 juta hingga 15 juta,” kata Simangunsong.

    Baca juga:  Libur Lebaran Idul Fitri 2025 Anak Sekolah Diperpanjang, Total 20 Hari

    Para pelaku memproduksi senjata sesuai pesanan calon pembeli. Di antara mereka, ada yang berprofesi sebagai tukang las, mekanik bengkel, dan pekerja buruh lepas.

    Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Abeg Guna Utama, membeberkan para pelaku memiliki peran sebagai perakit, pengantar, atau yang melakukan transaksi.

    Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda, yakni 2 pucuk senpi rakitan menyerupai AK 47, 1 senpi laras panjang rakitan menyerupai model Ruger, 1 senpi laras panjang model Mauser, 1 pucuk senpu model pistol, mesin las, bor, serta amunisi. Selain itu, polisi juga menyita lima balok kayu yang telah dibentuk menjadi popor senjata, ponsel, amunisi, dan 2 unit mobil.

    Baca juga:  Kapolres Mansel Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna Masjid Baitul Kautsar

    Para pelaku akan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Ancaman hukumannya mencakup penjara seumur hidup atau hukuman mati. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...