28.9 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
28.9 C
Manokwari
More

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, Jumat (28/3/2025), di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital yang semakin masif.

    Prabowo menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital harus diimbangi dengan perlindungan yang kuat terhadap anak-anak. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, teknologi dapat merusak akhlak, psikologi, serta karakter generasi muda.

    “Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” kata Prabowo dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (29/3).

    Baca juga:  Sastrawan Pulo Lasman Simanjuntak Tulis Puisi untuk Presiden RI Terpilih

    Prabowo juga menekankan pentingnya membangun generasi muda yang sehat, kreatif, dan berkarakter. PP Perlindungan Anak ini, kata dia, akan menjadi acuan utama dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

    “Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” ujarnya.

    Baca juga:  Survei Terbaru PWS: Elektabilitas Prabowo Ungguli Ganjar dan Anies

    Prabowo juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian regulasi ini. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” ucapnya.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam penyusunannya, pemerintah menerima 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan, serta berbagai lembaga nasional maupun internasional.

    Baca juga:  Ombudsman dan DPR Papua Barat Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

    “Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional, seperti Prof Jonathan Haidt, bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” bebernya.

    Turut hadir pada kesempatan ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/red)

    Latest articles

    Tingkatkan Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Manokwari Gelar Bimtek Membaca Nyaring

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manokwari menggelar Bimbingan Teknik membaca Nyaring bagi guru, pustakawan, penggiat literasi, dan orang tua. Kegiatan tersebut dibuka Bupati...

    More like this

    Tingkatkan Literasi, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Manokwari Gelar Bimtek Membaca Nyaring

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Manokwari menggelar Bimbingan Teknik membaca Nyaring bagi...

    Sekda Raja Ampat Pimpin Sertijab Pejabat Eselon 3, Tekankan Kinerja-Tanggung Jawab

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, menekankan pentingnya tanggung...

    Ketua DPR Papua Barat Kunjungi Korban Longsor Pegaf, Sampaikan Duka-Serahkan Bantuan

    PEGAF, LinkPapua.com - Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana...