28.6 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    PPP Teluk Bintuni Laporkan 5 Kecurangan di Kampung Argosigemerai

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Teluk Bintuni Joko Lingara mengadukan sejumlah indikasi kecurangan Pemilu di Kampung Argosigemerai Sp5, Teluk Bintuni, Kamis (15/2/2024). Laporan dilayangkan PPP ke Bawaslu.

    Ada 5 indikasi kecurangan yang dilaporkan Joko. Pertama, mobilisasi massa yang membawa undangan tidak disertai KTP. Kedua, indikasi penghitungan surat suara diseting untuk memenangkan salah satu calon dari kabupaten dan provinsi.

    “Ketiga, pada saat penghitungan surat suara ketua KPPS merusak hasil surat suara partai lain (PPP, PDI-P, Golkar, PKB dan Perindo) sehingga surat suara tersebut dianggap tidak sah atau rusak,” terang Joko.

    Baca juga:  Tatap DPR RI, Caleg Demokrat Arifin: Saya Wakafkan Diri untuk Rakyat

    Keempat, kata Joko, ada yang menghilangkan hasil suara dari partai PPP Provinsi dan beberapa partai lain. Dan kelima, semua terbukti setelah dilakukan penghitungan surat suara ulang dan menjadi catatan penting adalah ketua KPPS meninggalkan dan melarikan diri dari TPS-8 sehingga penghitungan suara ulang dilakukan oleh ketua KPU Teluk Bintuni M. Memet Alfajri dan menemukan indikasi kecurangan pada poin ketiga.

    Baca juga:  Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Papua Barat dan Teluk Bintuni Sasar Rumah Kos hingga Lapak Sayur

    Lanjut Joko Lingara, berdasarkan temuan di lapangan pada TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5 yang dinilai mencederai jalannya proses pemungutan suara, maka pihaknya meminta Bawaslu dan Gakkumdu menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Kejadian di TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5, kami ke Bawaslu melakukan kordinasi sudah sampai sejauh mana tindak lanjutnya. Ternyata sudah diplenokan kejadian di TPS-8 kampung Argosigemerai Sp5. Menurut Panwas itu sudah menjadi temuan dan akan ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku,” terang Joko.

    Baca juga:  Mahasiswa Manokwari Soroti Jaminan Hak Memilih di Pemilu 2024

    Joko berharap Bawaslu dan Gakkumdu senantiasa berkoordinasi dengan ketua partai-partai yang merasa dirugikan. Agar hal ini menjadi efek jera bagi pelaku yang melakukan kecurangan.

    “Dan para pelaku dengan bukti yang ada bisa dihukum dengan UU yang berlaku,” tandas Joko Lingara. (LP5/red)

     

    Latest articles

    Lewat Program Rujuk Balik, Pasien Diabetes di Manokwari Jalani Pengobatan Tanpa...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS Kesehatan terbukti membantu pasien di Manokwari, Papua Barat, menjalani pengobatan berkelanjutan tanpa perlu memikirkan biaya. Salah...

    More like this

    Lewat Program Rujuk Balik, Pasien Diabetes di Manokwari Jalani Pengobatan Tanpa Khawatir Biaya

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS Kesehatan terbukti membantu pasien di...

    Indonesia Tuan Rumah Mandiri ASEAN U-23 Championship 2025, Drawing 30 Mei

    JAKARTA, LinkPapua.com – Indonesia resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Mandiri ASEAN U-23 Championship 2025....

    Wabup Joko Lingara Siap Realisasikan Kantor PCNU di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, berkomitmen merealisasikan pembangunan...