25.4 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    PPP Teluk Bintuni Laporkan 5 Kecurangan di Kampung Argosigemerai

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Teluk Bintuni Joko Lingara mengadukan sejumlah indikasi kecurangan Pemilu di Kampung Argosigemerai Sp5, Teluk Bintuni, Kamis (15/2/2024). Laporan dilayangkan PPP ke Bawaslu.

    Ada 5 indikasi kecurangan yang dilaporkan Joko. Pertama, mobilisasi massa yang membawa undangan tidak disertai KTP. Kedua, indikasi penghitungan surat suara diseting untuk memenangkan salah satu calon dari kabupaten dan provinsi.

    “Ketiga, pada saat penghitungan surat suara ketua KPPS merusak hasil surat suara partai lain (PPP, PDI-P, Golkar, PKB dan Perindo) sehingga surat suara tersebut dianggap tidak sah atau rusak,” terang Joko.

    Baca juga:  2020 Lakalantas di Bintuni Naik, Tahun ini Fokus Tindak Pengendara Mabuk

    Keempat, kata Joko, ada yang menghilangkan hasil suara dari partai PPP Provinsi dan beberapa partai lain. Dan kelima, semua terbukti setelah dilakukan penghitungan surat suara ulang dan menjadi catatan penting adalah ketua KPPS meninggalkan dan melarikan diri dari TPS-8 sehingga penghitungan suara ulang dilakukan oleh ketua KPU Teluk Bintuni M. Memet Alfajri dan menemukan indikasi kecurangan pada poin ketiga.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Bakal Perbaiki Infrastruktur Jalan dan Bangun Pasar Ikan Terapung di Sowi

    Lanjut Joko Lingara, berdasarkan temuan di lapangan pada TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5 yang dinilai mencederai jalannya proses pemungutan suara, maka pihaknya meminta Bawaslu dan Gakkumdu menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Kejadian di TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5, kami ke Bawaslu melakukan kordinasi sudah sampai sejauh mana tindak lanjutnya. Ternyata sudah diplenokan kejadian di TPS-8 kampung Argosigemerai Sp5. Menurut Panwas itu sudah menjadi temuan dan akan ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku,” terang Joko.

    Baca juga:  Suriyati Resmi Dilantik jadi Pimpinan DPRK Manokwari

    Joko berharap Bawaslu dan Gakkumdu senantiasa berkoordinasi dengan ketua partai-partai yang merasa dirugikan. Agar hal ini menjadi efek jera bagi pelaku yang melakukan kecurangan.

    “Dan para pelaku dengan bukti yang ada bisa dihukum dengan UU yang berlaku,” tandas Joko Lingara. (LP5/red)

     

    Latest articles

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu...

    More like this

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    Pansel DPRP Papua Barat Digugat: Peserta Beberkan Sejumlah Kejanggalan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi atau DPRP Papua Barat menggugat kinerja...