29.1 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    PPP Teluk Bintuni Laporkan 5 Kecurangan di Kampung Argosigemerai

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Teluk Bintuni Joko Lingara mengadukan sejumlah indikasi kecurangan Pemilu di Kampung Argosigemerai Sp5, Teluk Bintuni, Kamis (15/2/2024). Laporan dilayangkan PPP ke Bawaslu.

    Ada 5 indikasi kecurangan yang dilaporkan Joko. Pertama, mobilisasi massa yang membawa undangan tidak disertai KTP. Kedua, indikasi penghitungan surat suara diseting untuk memenangkan salah satu calon dari kabupaten dan provinsi.

    “Ketiga, pada saat penghitungan surat suara ketua KPPS merusak hasil surat suara partai lain (PPP, PDI-P, Golkar, PKB dan Perindo) sehingga surat suara tersebut dianggap tidak sah atau rusak,” terang Joko.

    Baca juga:  KPU Manokwari Tetapkan 526 Daftar Calon Sementara untuk Pemilu 2024

    Keempat, kata Joko, ada yang menghilangkan hasil suara dari partai PPP Provinsi dan beberapa partai lain. Dan kelima, semua terbukti setelah dilakukan penghitungan surat suara ulang dan menjadi catatan penting adalah ketua KPPS meninggalkan dan melarikan diri dari TPS-8 sehingga penghitungan suara ulang dilakukan oleh ketua KPU Teluk Bintuni M. Memet Alfajri dan menemukan indikasi kecurangan pada poin ketiga.

    Baca juga:  PMKRI Manokwari Komitmen Terlibat dalam Dimensi Sosial-Spiritual di Masyarakat   

    Lanjut Joko Lingara, berdasarkan temuan di lapangan pada TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5 yang dinilai mencederai jalannya proses pemungutan suara, maka pihaknya meminta Bawaslu dan Gakkumdu menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Kejadian di TPS-8 Kampung Argosigemerai Sp5, kami ke Bawaslu melakukan kordinasi sudah sampai sejauh mana tindak lanjutnya. Ternyata sudah diplenokan kejadian di TPS-8 kampung Argosigemerai Sp5. Menurut Panwas itu sudah menjadi temuan dan akan ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku,” terang Joko.

    Baca juga:  Peringati HUT TNI Ke-76, Kodam XVIII/Kasuari Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Joko berharap Bawaslu dan Gakkumdu senantiasa berkoordinasi dengan ketua partai-partai yang merasa dirugikan. Agar hal ini menjadi efek jera bagi pelaku yang melakukan kecurangan.

    “Dan para pelaku dengan bukti yang ada bisa dihukum dengan UU yang berlaku,” tandas Joko Lingara. (LP5/red)

     

    Latest articles

    Apel Pengamanan Pilkada, TNI-Polri Jamin Netralitas 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar apel pasukan dalam persiapan pengamanan pilkada serentak 27 November mendatang. Dalam apel pasukan yang digelar Senin (25/11/2024) di stadion...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    Apel Pengamanan Pilkada, TNI-Polri Jamin Netralitas 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polresta Manokwari menggelar apel pasukan dalam persiapan pengamanan pilkada serentak 27 November...

    Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan APH Tindak Lanjuti

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti putusan...

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...