25.9 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Polri Usut Lima Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dapat Pasokan Zat EG-DEG

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Bareskrim Polri menyelidiki keterlibatan lima perusahaan farmasi dalam kasus merebaknya kandungan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan ratusan anak meninggal akibat gagal ginjal akut. Lima perusahaan itu diduga memproduksi obat dan makanan

    “Kita sedang mendalami lima perusahaan. Diduga ini mendapat pasokan bahan baku mengandung EG dan DEG,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (14/11/2022).

    Baca juga:  Arus Mudik 2025 Lancar, PBNU Puji Kinerja Polri dan Jajaran Perhubungan

    Lebih lanjut, Pipit mengatakan, ada temuan penyidik yang kemudian penyelidikan harus dikembangkan ke lima perusahaan itu. Ia menyebutkan, ada drum berisi propilen glikol (PG) dengan cemaran EG di lokasi salah satu pemasok bahan baku obat, yakni CV Chemical Samudera (CV CS).

    Hanya, ia tak mau merinci lima perusahaan itu. Pipit hanya memastikan bahwa kelimanya di luar dari empat perusahaan yang sebelumnya diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera.

    Baca juga:  LBH Laporkan Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Raja Ampat

    “Jadi, ini di luar dari yang diketahui sebelumnya. Jadi masih ada beberapa perusahaan yang mendapat pasokan. Itu semua mengandung EG-DEG,” ujar Pipit.

    Pipit mengatakan, lima perusahaan itu berlokasi di wilayah Pulau Jawa. Saat ini tim sedang melakukan penelusuran produk apa saja yang mereka miliki. Karena diduga mereka memproduksi makanan dan obat.

    Diketahui, cemaran EG dan DEG di luar ambang batas aman dalam obat sirop diduga kuat sebagai penyebab dari kasus gagal ginjal akut pada anak. Ratusan anak telah menjadi korban akibat kasus itu. Per 6 November 2022, ada 195 anak meninggal dunia.

    Baca juga:  Jelang Nataru, Kapolri Bicara Ancaman Terorisme dan Kriminal Jalanan

    Pemerintah juga sudah menarik peredaran puluhan obat dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama karena diduga mengandung kandungan kimia berbahaya. (*/Red)

    Latest articles

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga yang berlangsung khidmat di Taman...

    More like this

    Polresta Manokwari Tangkap Wanita Pemilik Ganja di Pami

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran narkotika jenis...

    Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo, 2 Tersangka Diamankan

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pangan berupa peredaran minuman...

    Komisi VII DPR Dorong BSPJI Ambon Bantu IKM Papua Naik Kelas

    AMBON, LinkPapua.com - Komisi VII DPR RI mendorong Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri...