25.2 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
25.2 C
Manokwari
More

    Polri Usut Lima Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dapat Pasokan Zat EG-DEG

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Bareskrim Polri menyelidiki keterlibatan lima perusahaan farmasi dalam kasus merebaknya kandungan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan ratusan anak meninggal akibat gagal ginjal akut. Lima perusahaan itu diduga memproduksi obat dan makanan

    “Kita sedang mendalami lima perusahaan. Diduga ini mendapat pasokan bahan baku mengandung EG dan DEG,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (14/11/2022).

    Baca juga:  Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

    Lebih lanjut, Pipit mengatakan, ada temuan penyidik yang kemudian penyelidikan harus dikembangkan ke lima perusahaan itu. Ia menyebutkan, ada drum berisi propilen glikol (PG) dengan cemaran EG di lokasi salah satu pemasok bahan baku obat, yakni CV Chemical Samudera (CV CS).

    Hanya, ia tak mau merinci lima perusahaan itu. Pipit hanya memastikan bahwa kelimanya di luar dari empat perusahaan yang sebelumnya diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera.

    Baca juga:  Soal Obat Sirop, BPOM di Manokwari Tunggu Arahan Pusat

    “Jadi, ini di luar dari yang diketahui sebelumnya. Jadi masih ada beberapa perusahaan yang mendapat pasokan. Itu semua mengandung EG-DEG,” ujar Pipit.

    Pipit mengatakan, lima perusahaan itu berlokasi di wilayah Pulau Jawa. Saat ini tim sedang melakukan penelusuran produk apa saja yang mereka miliki. Karena diduga mereka memproduksi makanan dan obat.

    Diketahui, cemaran EG dan DEG di luar ambang batas aman dalam obat sirop diduga kuat sebagai penyebab dari kasus gagal ginjal akut pada anak. Ratusan anak telah menjadi korban akibat kasus itu. Per 6 November 2022, ada 195 anak meninggal dunia.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Segera Limpahkan Berkas Tersangka Kasus PETI

    Pemerintah juga sudah menarik peredaran puluhan obat dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama karena diduga mengandung kandungan kimia berbahaya. (*/Red)

    Latest articles

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    0
    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah itu memberikan dukungan kepada duet...

    More like this

    Belum Ada Tersangka, Kejari Manokwari Pertanyakan Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kejari Manokwari mempertanyakan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di...

    Kemenkum Gelar Pelatihan Paralegal Demi Wujudkan Akses Hukum yang Merata

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) turut serta dalam...

    Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Sah

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Gugatan praperadilan bos tambang emas ilegal di Manokwari, TA ditolak Pengadilan...