MANOKWARI, Linkpapua.com– Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari berhasil menangkap bandar judi toto gelap (togel) di SP 4, Prafi, Manokwari. Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, tersangka merupakan bagian dari sindikat togel Manokwari.
“Satreskrim Polresta Manokwari menangkap bandar judi togel berinisial AS berusia 36 tahun. Dari tersangka, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Nirwan, Senin (8/5/2023).
Dirincikan, barang bukti yang diamanlam yaitu 1 unit handphone, 1 nota kontan yang sudah dirobek bersama 6 kupon penjualan yang terdiri dari 1 lembar pembelian kupon togel Sidney, 1 lembar pembelian kupon togel Hongkong, 1 lembar pembelian kupon Singapura, 1 lembar pembelian kupon Kamboja, 1 lembar pembelian kupon togel Taiwan, dan 1 lembar pembelian kupon togel Jepang.
Dalam kesempatan itu, Fakaubun mengungkapkan masyarakat dapat melaporkan jika di lingkungannya terdapat peredaran judi.
“Jika ada peredaran judi di sekitar masyarakat silakan lapor ke kepolisian. Pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap para saksi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp25 juta.(LP3/Red)