28.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Naikkan Status ke Penyidikan Kasus Limbah Medis TPA Tanah Merah

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Polres Teluk Bintuni menaikkan status kasus dugaan pembuangan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanah Merah dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

    Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengungkapkan Satreskrim Polres Teluk Bintuni menerima aduan dari masyarakat terkait laporan polisi LP/A/7/X/SPKT.SAT RESKRIM/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT tentang dugaan pembuangan limbah medis di TPA Tanah Merah.

    Baca juga:  Karo Ops Polda terkena lemparan balok berapi pada aksi Massa di Bintuni

    Petugas kemudian melakukan pengecekan di TPA dan menemukan satu kantong plastik yang belum terbakar berisi suntikan, kain kasa bekas, masker medis bekas, botol infus bekas, serta beberapa barang bekas lainnya.

    “Kemudian, tim penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa limbah medis tersebut dibuang oleh mobil warna biru dengan pelat merah yang ternyata adalah kendaraan pengangkut sampah milik RSUD Teluk Bintuni,” ujar Tomi, Senin (16/10/2023).

    Baca juga:  Pimpin Sertijab Pj Sekda PB, Waterpauw: Jangan Pikir Politik, Bekerjalah

    Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, status penanganan perkara tersebut kini telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan sejak Jumat (13/10/2023).

    Baca juga:  Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, Kapolres Teluk Bintuni: Tingkatkan Pelayanan dan Kinerja

    Dalam kasus ini kepolisian menggunakan Pasal 103 Jo Pasal 59 dan Pasal 104 Jo Pasal 60 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. (LP5/Red)

    Latest articles

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan kepolisian sebagai barang bukti, diingatkan untuk segera diambil. Kanit Turjawali Sat...

    More like this

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...