25.8 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Naikkan Status ke Penyidikan Kasus Limbah Medis TPA Tanah Merah

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Polres Teluk Bintuni menaikkan status kasus dugaan pembuangan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanah Merah dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

    Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, mengungkapkan Satreskrim Polres Teluk Bintuni menerima aduan dari masyarakat terkait laporan polisi LP/A/7/X/SPKT.SAT RESKRIM/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT tentang dugaan pembuangan limbah medis di TPA Tanah Merah.

    Baca juga:  TP PKK Raja Ambat Bagi-bagi Takjil di Perempatan Pasar Mbilin Kayam

    Petugas kemudian melakukan pengecekan di TPA dan menemukan satu kantong plastik yang belum terbakar berisi suntikan, kain kasa bekas, masker medis bekas, botol infus bekas, serta beberapa barang bekas lainnya.

    “Kemudian, tim penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa limbah medis tersebut dibuang oleh mobil warna biru dengan pelat merah yang ternyata adalah kendaraan pengangkut sampah milik RSUD Teluk Bintuni,” ujar Tomi, Senin (16/10/2023).

    Baca juga:  Rekapitulasi di KPU Manokwari Rampung, PDI-P Dulang Kursi Terbanyak

    Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, status penanganan perkara tersebut kini telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan sejak Jumat (13/10/2023).

    Baca juga:  Sempat Dibuang Bocah, Polres Teluk Bintuni Amankan Oknum Aparat Kampung Kuasai Senpi Rakitan

    Dalam kasus ini kepolisian menggunakan Pasal 103 Jo Pasal 59 dan Pasal 104 Jo Pasal 60 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji...

    0
    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan 11 warga Maba Sangaji, Maluku Utara (Malut), yang dinilainya melanggar...

    More like this

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...

    Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat

    ­JAKARTA, Linkpapua.com- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai bahwa gerakan reformasi Polri yang...