28 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28 C
Manokwari
More

    Polres Mansel Luncurkan Pelayanan SIM, Mulai Aktif Pekan Depan

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.com – Polres Manokwari Selatan (Mansel) resmi meluncurkan pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM), yang akan mulai aktif pada Senin pekan depan. Pelayanan ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan akses administrasi berkendara bagi masyarakat Mansel.

    Launching pelayanan SIM ditandai dengan peresmian Satuan Sarana dan Prasarana (Sarpras) SIM di Gedung Satlantas Polres Mansel, Mapolres Mansel, Ransiki, Jumat (13/6/2025).

    “Launching ini merupakan tanda dimulainya pelayanan penerbitan surat izin mengemudi di Polres Mansel,” ujar Wakapolres Mansel, Kompol Abdullah Tabo.

    Baca juga:  Sempat Dirawat di RS, Satu Anggota TNI AD Bintuni Merenggang Nyawa Pasca Terlibat Laka Lantas

    Dia juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Mansel yang belum memiliki SIM atau yang masa berlakunya akan habis untuk segera mengurus perpanjangan.

    Kasatlantas Polres Mansel, Ipda Rony S Kasman, menambahkan pelayanan penerbitan SIM akan dimulai secara resmi pada Senin mendatang. Jam pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Serukan Kolaborasi dan Kerukunan di Hari Lahir Pancasila

    “Pelayanan SIM kita akan mulai hari Senin dan pelayanan kita buka Senin-Jumat sesuai jam kerja,” katanya.

    Rony menjelaskan, warga bisa langsung datang dengan melengkapi persyaratan administrasi. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP, kartu BPJS Kesehatan, surat keterangan kesehatan asli, serta fotokopi kartu sidik jari.

    Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Mansel, baik pengendara roda dua maupun roda empat, diimbau segera mengurus SIM guna menghindari kendala hukum saat berkendara.

    Baca juga:  Baksos Akabri 1990, Polres Mansel Bagi Sembako dan Seragam Sekolah

    Menurutnya, SIM tidak hanya sebagai syarat berkendara, tetapi juga sebagai bukti kompetensi dan syarat pelengkap dalam pengurusan asuransi kecelakaan.

    “Dengan adanya kegiatan pelayanan SIM ini, ke depan kita akan lakukan penegakan hukum, baik dalam pelaksanaan operasi maupun patroli stasioner rahasia terhadap pengendara pengemudi tidak memiliki SIM,” ucapnya. (*/red)

    Latest articles

    Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Personel Polda Bali turut dikerahkan dalam proses pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali. Kapal itu tercatat mengangkut...

    More like this

    Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

    JAKARTA, Linkpapua.com- Personel Polda Bali turut dikerahkan dalam proses pencarian korban KMP Tunu Pratama...

    Pemkab Teluk Bintuni Siap Terapkan Absensi ASN Pakai Pengenalan Wajah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, bakal menerapkan sistem...

    Legislator DPR RI Sebut DOB Papua Butuh Pengawalan Serius, Bukan Hanya Anggaran

    JAKARTA, LinkPapua.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyebut keberhasilan Daerah Otonomi...