26.8 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Tangkap Bos Tambang Ilegal Wasirawi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari terus melakukan pengembangan terhadap dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Setelah sebelumnya menetapkan puluhan tersangka pekerja tambang, kini giliran pemodal dari aktivitas ilegal tersebut yang ditangkap.

    Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, mengatakan pihaknya telah menangkap bos tambang berinisial A yang kini berstatus tersangka.

    Baca juga:  Gelapkan Ratusan Juta Uang Customer, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polres Manokwari

    “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang merupakan pekerja, kita mendapat informasi tentang pemodalnya. Sudah berhasil ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gultom, Rabu (28/12/2022).

    Selain A, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. “Masih ada satu lagi pemodal yang belum tertangkap. Tentu jika dia tidak menyerahkan diri, maka statusnya akan menjadi DPO,” tambah dia.

    Baca juga:  PWI Papua Barat Polisikan Konten Kreator Diduga Hina Profesi Wartawan

    Sebelumnya, melalui proses pemeriksaan yang digelar maraton sejak November lalu, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok.

    Gultom menyebutkan, pekerja tambang sebagian besar berasal dari luar Manokwari. Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan. Diketahui, aktivitas PETI di lokasi tersebut terdiri atas beberapa kelompok dengan pemodal yang berbeda.

    Baca juga:  Warnai Hari Bhayangkara, Polres Manokwari Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

    Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun. Tersangka masih ditahan di Mapolres Manokwari, sedangkan yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....