26.7 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Tangkap Bos Tambang Ilegal Wasirawi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari terus melakukan pengembangan terhadap dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Setelah sebelumnya menetapkan puluhan tersangka pekerja tambang, kini giliran pemodal dari aktivitas ilegal tersebut yang ditangkap.

    Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, mengatakan pihaknya telah menangkap bos tambang berinisial A yang kini berstatus tersangka.

    Baca juga:  SMAN 1 Manokwari Beri Bantuan Meja dan Kursi ke SMAN 5 Hingk Pegaf

    “Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang merupakan pekerja, kita mendapat informasi tentang pemodalnya. Sudah berhasil ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gultom, Rabu (28/12/2022).

    Selain A, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. “Masih ada satu lagi pemodal yang belum tertangkap. Tentu jika dia tidak menyerahkan diri, maka statusnya akan menjadi DPO,” tambah dia.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Gandeng STIH Caritas Papua Susun Raperda

    Sebelumnya, melalui proses pemeriksaan yang digelar maraton sejak November lalu, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok.

    Gultom menyebutkan, pekerja tambang sebagian besar berasal dari luar Manokwari. Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan. Diketahui, aktivitas PETI di lokasi tersebut terdiri atas beberapa kelompok dengan pemodal yang berbeda.

    Baca juga:  Diduga Terlibat Penyerangan Anggota TNI di Maybrat, Polres Manokwari Periksa 9 Orang

    Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun. Tersangka masih ditahan di Mapolres Manokwari, sedangkan yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4 PSSI Regional PBD di Stadion Bewela, Kota Sorong, Kamis (3/4/2025)....

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...