MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manokwari AKP Raja Napitupulu mengatakan, ada potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan jembatan Kampung Waramomi. Pihaknya kini tinggal menunggu hasil audit BPKP Papua Barat untuk menetapkan tersangka.
“Tadi kita sudah ketemu dengan BPKP Papua Barat untuk meminta penghitungan kerugian negara,” kata AKP Raja Napitupulu, Jumat (19/1/2024).
Proyek pembangunan jembatan di Kampung Waramomi Distrik Warmare Kabupaten Manokwari dibangun dengan anggaran yang dikucurkan bertahap. Yakni dari 2019, 2020 hingga 2021.
Ia menyebutkan, ada dugaan kerugian negara pada tahun 2021 dengan total anggaran Rp5 miliar. Hanya saja kata Raja, pihaknya belum bisa memastikan berapa total kerugian negara sebelum ada hasil audit BPKP.
“Itu bisa kami kasih tau kalau sudah keluar hasil dari BPKP,” ucap Raja Napitupulu.
Sejauh penyidik telah memeriksa 20 orang saksi. Termasuk Kepala Dinas PUPR Manokwari.
“Iya saksi yang kita periksa termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari,” katanya.
Sementara itu, kondisi jembatan di Kampung Waramomi masih memprihatinkan. Proyek ini masih mangkrak. Jembatan belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya. (LP2/red)