MANOKWARI, linkpapua.com – Launching Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) direncanakan pada 25 Maret mendatang. Launching ETLE di Papua Barat bersamaan dengan 13 provinsi lainnya di Tanah Air.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan S Ohoimas menuturkan kesiapan launching ETLE di Papua Barat sudah mencapai 90 persen. Perangkat penunjang dan SDM yang akan menjalankan program juga sudah siap setelah sebelumnya mendapat pelatihan.
“Launching ini merupakan tahap kedua dari seluruh Indonesia dan akan disaksikan langsung oleh Kapolri. Ini menunjukan eksistensi Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat dan jajaran membuahkan hasil. Semoga dengan adanya ETLE ini merupakan langkah maju dalam penerapan hukum,” ujar Subhan, Senin (21/3/2022).
Launching akan disaksikan langsung oleh Kapolri melalui video confrence (vicon).
Diungkapkan Subhan, dari hasil koordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan, kedua institusi tersebut juga sudah siap melaksanakan ETLE.
“Dengan penerapan ETLE ini merupakan cara penindakan hukum yang baru. Karena pelanggar akan langsung menerima surat pemberitahuan di rumah masing-masing,” ujarnya.
Subhan menuturkan, dalam sebulan pihaknya melakukan analisa dan evaluasi. Tercatat total pelanggaran mencapai 100 ribu. Pelanggaran didominasi seat belt.
“Semoga dengan penerapan ini semakin mendisiplinkan pengguna jalan. Karena yang diharapkan dari regulasi baru ini adalah menumbuhkan kesadaran warga,” ungkap dia.
Sistem ETLE akan langsung terpantau dari Regional Traffic Managemen Centre(RTMC) dan Korlantas. Di Manokwari yang menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL) adalah Jalan Trikora Wosi dan Jalan Merdeka.(LP3/Red)