MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari dan Polres Sorong Kota dari tipe dari C ke D. Atas kenaikan tipe ini, Polresta Sorong Kota dan Polresta Manokwari nantinya akan dipimpin polisi berpangkat komisaris besar polisi atau kombes pol.
Kenaikan tipe ini sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 yang ditandatangani Menteri PAN RB perihal Persetujuan Pembentukan 7 Polres dan Peningkatan Tipe 12 Polres serta Kep Kapolri Nomor 1161 dan Kep Kapolri Kapolri Nomor 1160 tanggal 30 Agustus Tahun 2022.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, mengatakan kenaikan tipe ini merupakan upaya Polri untuk memenuhi dinamika ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan kepolisian.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, Polda Papua Barat telah mengusulkan peningkatan tipe Polresta Manokwari dan Polresta Sorong Kota.
“Peningkatan tipe Polres ini telah mendapat persetujuan sesuai Surat Menteri PAN RB,” ujar Adam dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Polda Papua Barat, kata Adam, segera menyusun komposisi personel dan mempersiapkan perencanaan sumber daya organisasi lainnya. Antara lain terkait sarana dan prasarana juga anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung operasionalisasi Polresta Manokwari dan Polresta Sorong Kota.
“Dengan kenaikan tipe tersebut, tentu saja dibutuhkan penambahan personel, sarana dan prasarana dan anggaran sehingga perlu dipersiapkan dengan matang perencanaannya,” bebernya.
Peningkatan tipe ini diharapkan memberi motivasi lebih. Tentunya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepolisian yang lebih optimal kepada masyarakat terutama di Kota Sorong dan Manokwari. (LP3/Red)