MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Polisi virtual yang menjadi salah satu program dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo juga ditindak lanjuti oleh jajaran polda Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan polisi virtual menjadi terobosan baru polri terutama mengedukasi masyarakat agar tidak menyalahgunakan media sosial.

“Untuk mengantisipasi tindak pidana cyber maka dibentuk polisi virtual. Tugas polisi virtual ini akan melakukan patroli media sosial terutama postingan-postingan yang mengarah pada tindak pidana. Sehingga penindakannya tidak langsung dikenakan undang-undang ITE tetapi lebih pada upaya persuasif dengan mengingatkan dampak postingan tersebut. Tetapi jika masih tetap memposting hal yang melanggar aturan maka dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi,”ungkap Adam belum lama ini.
Dia mengingatkan tindak pidana hukum yang dilakukan di dunia maya maupun dunia nyata memiliki konsekuensi yang sama dimata hukum. Nantinya polisi virtual tersebut juga dapat disampaikan permasalahan yang terjadi disekitar masyarakat, yang nantinya akan ditindak lanjuti sesuai dengan masing-masing bagian di Polda Papua Barat.

Khusus untuk Polda Papua Barat juga memiliki program yang diberi nama Tifa. Program ini sebagai bentuk transparansi informasi ke masyarakat. Program-program tersebut akan dilaunching dalam waktu dekat. Selain itu Polda Papua Barat juga semakin go publik dengan cara selalu mempublikasikan kegiatan yang dilaksanakan di jajaran polda melalui akun media sosial yaitu di Facebook dan Instagram. (LPB3/red)




