MANOKWARI, LinkPapua.com – Polda Papua Barat terus mengusut kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat. Polisi kini fokus menelusuri aset tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengungkapkan pihaknya akan melacak asal usul dana yang dimiliki ketiga tersangka.
“Setelah ketiga tersangka ditahan, maka kita lakukan penelusuran terhadap aset para tersangka. Kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang negara yang digunakan para tersangka karena dari hasil dugaan korupsi itu dibelanjakan untuk pembelian aset-aset,” ujar Daniel, Selasa (13/6/2023).
Daniel menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, Ditkrimsus telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Selain itu, sejumlah aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi juga telah diamankan, termasuk aset di luar daerah.
Terkait adanya kemungkinan tersangka lainnya, Daniel mengatakan penyelidikan masih berfokus pada tiga tersangka saat ini.
“Kalau ada hasil penelusuran lainnya atau hasil analisis dari PPATK, maka akan ketahuan aliran dananya ke mana, untuk pembayaran apa saja. Polda Papua Barat juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkaitan dengan berkas tersangka agar bisa diajukan ke pengadilan,” bebernya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat ini diperkirakan merugikan negara Rp32 miliar dengan melibatkan tiga tersangka, yaitu DI, AW, dan L, yang semuanya adalah pengurus KONI Papua Barat. (LP3/Red)