24.3 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
24.3 C
Manokwari
More

    Polisi Telusuri Aset Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polda Papua Barat terus mengusut kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat. Polisi kini fokus menelusuri aset tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengungkapkan pihaknya akan melacak asal usul dana yang dimiliki ketiga tersangka.

    “Setelah ketiga tersangka ditahan, maka kita lakukan penelusuran terhadap aset para tersangka. Kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang negara yang digunakan para tersangka karena dari hasil dugaan korupsi itu dibelanjakan untuk pembelian aset-aset,” ujar Daniel, Selasa (13/6/2023).

    Baca juga:  Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    Daniel menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, Ditkrimsus telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Selain itu, sejumlah aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi juga telah diamankan, termasuk aset di luar daerah.

    Baca juga:  Rapat dengan Komisi I DPR PB, Kesbangpol Minta Tambahan Anggaran Rp13 M

    Terkait adanya kemungkinan tersangka lainnya, Daniel mengatakan penyelidikan masih berfokus pada tiga tersangka saat ini.

    “Kalau ada hasil penelusuran lainnya atau hasil analisis dari PPATK, maka akan ketahuan aliran dananya ke mana, untuk pembayaran apa saja. Polda Papua Barat juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkaitan dengan berkas tersangka agar bisa diajukan ke pengadilan,” bebernya.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Borong 14 Penghargaan IKPA 2021

    Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat ini diperkirakan merugikan negara Rp32 miliar dengan melibatkan tiga tersangka, yaitu DI, AW, dan L, yang semuanya adalah pengurus KONI Papua Barat. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40 Kg

    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang...

    Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

    JAKARTA, Linkpapua.com-Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran...

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...