28.5 C
Manokwari
Jumat, Juni 13, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

    Published on

    DEPOK, Linkpapua.com- Polisi menangkap pria berinisial SS (41) yang merupakan warga Cinere, Depok, atas aksi penodongan pistol di Tol Cipularang. Aksinya itu menghebohkan publik usai video viral di media sosial.

    Peristiwa mencekam itu terjadi pada Sabtu (7/6/25) dan langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Purwakarta. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.

    Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, korban dalam insiden ini adalah Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi.

    Ia menjelaskan, saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max. Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku.

    Baca juga:  Prospek UMKM Papua Barat Dinilai Menjanjikan, tapi Butuh Inovasi untuk Bersaing

    Tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol. Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian.

    “Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (11/6/25)

    Baca juga:  DPMPTSP Manokwari Sosialisasikan OSS, Cara Mudah Urus Izin Berusaha

    Satreskrim Polres Purwakarta kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.

    Ditambahkan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, pihaknya akan menindak segala aksi yang meresahkan di ruang publik. Terlebih, melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan.

    “Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan, Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.

    Baca juga:  Waterpauw Ingin Boyong Damri Peninggalan PON Papua ke Papua Barat

    Lebih lanjut ia menerangkan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya berinisial M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.

    “Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” jelasnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Timsel Umumkan 20 Calon Komisioner KPU Papua Barat yang Lolos ke...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Seleksi Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah merampungkan penilaian hasil seleksi untuk test tertulis dan psiko tes. Dalam konferensi...

    More like this

    Timsel Umumkan 20 Calon Komisioner KPU Papua Barat yang Lolos ke Tahapan Selanjutnya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Seleksi Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah merampungkan...

    Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Sebut Sudah 18 Tahun Tak Naik

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280...

    Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemprov Papua Barat Gelar Kerja Bakti di Jalan Susweni

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar kerja bakti di sepanjang Jalan...