MANOKWARI, Linkpapua.com—Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), insiden kebakaran yang terjadi dua kali berturut-turut di Pasar Wosi, disebabkan korsleting listrik.
“Insiden pertama pada 21 Mei, berdasarkan pendalaman tim ahli ditemukan ada korsleting dari kabel listrik. Kita juga sudah periksa 30 saksi dan menghitung kerugian materi mencapai 900 juta,” ujar Fakaubun, Kamis (22/6/2023).
Sementara insiden kedua terjadi pada 6 Juni lalu, menurutnya, disampaikan korsleting pertama kali terjadi di salah satu rumah makan.
“Tidak ada unsur kesengajaan karena korsleting pertama di salah satu rumah makan yang menyebabkan adanya percikan api. Kebakaran yang kedua menyebabkan kerugian hingga 20 miliar,” katanya.
Dengan tidak ditemukannya unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran di areal pasar Wosi. Polisi berencana mengeluarkan SP3 terhadap kasus tersebut.
“Jika penyebab kebakaran bukan dari kesengajaan maka kasus tersebut akan dihentikan. (LP3/Red)