26.2 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus ‘Bertamu’ di Bintuni

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni mengamankan seorang pria berinisial SA (43), Kamis (7/4/2022). SA diduga terlibat serangkaian kasus pencurian di Bintuni.

    SA ditangkap di jalan masuk Pasar Sentral Bintuni sekitar pukul 14.00 WIT. Ia diringkus tanpa perlawanan.

    Polisi mengonfirmasi, dari hasil identivikasi, pelaku bukanlah warga Bintuni asli. Ia disebut baru datang Januari lalu dan tinggal kos di depan Pelabuhan Bintuni.

    Kasat Reskrim Poles Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat. Di antaranya di wilayah Kota Bintuni, dan SP (Satuan Pemukiman).

    Baca juga:  Pilgub Papua Barat Hanya Satu Paslon, KPU Tetap Undi Nomor Urut

    “Yang dia (pelaku) mengakui telah mencuri uang Rp2 juta di kios di SP 5 Jalur 7, dan rencana melakukan pencurian di SP 5, Jalur 5 itu. Dia sudah congkel tapi kepergok. Dan kami sudah konfirmasi ke korban dan memang betul pelakunya ini,” kata Tomi, Kamis (7/4/2022).

    Baca juga:  Disambut Simpatisan, Petrus Kasihiw: MK Final dan Sah, Tinggal Tunggu Pelantikan

    Tomi mengungkapkan, penangkapan dilakukan Kamis (7/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIT. Pihaknya mengonfirmasi ulang kepada korban terkait ciri-ciri pelaku. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Reskrim dibagi menjadi dua kelompok menyisir Kota Bintuni dan wilayah SP.

    “Informasi yang didapat dari masyarakat dulunya orang ini (pelaku) pernah di Bintuni dan menipu – nipu orang,” katanya.

    Terkait dengan tindak pidana apa saja yang telah dilakukan oleh SA, polisi masih terus mendalaminya. Karena hasil keterangan sementara yang bersangkutan melakukan aksinya seorang diri.

    Baca juga:  Berprestasi, 3 Personel Polres Teluk Bintuni Diberi Penghargaan

    Tomi menjelaskan, saat melakukan aksinya pelaku membawa obeng dan linggis. Modusnya berpura-pura akan bertamu menanyakan alamat jika ada penghuni rumah. Namun jika rumah kosong pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil jendela atau pintu.

    “Pelaku saat ini telah diamankan di ruang Sel Polres Teluk Bintuni, untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan. Serta menjalani proses hukum yang berlaku,” imbuh Tomi. (LP5/red)

    Latest articles

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Papua Barat, Ongky...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polri kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU), Perwira Menengah (Pamen), serta Kapolres di jajaran Polda Papua Barat. Kabid...

    More like this

    Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Papua Barat, Ongky jadi Kapolresta Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polri kembali melakukan penyegaran organisasi dengan merotasi sejumlah Pejabat Utama (PJU), Perwira...

    Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030, Yohanis Manibuy...

    Gubernur Papua Barat Usulkan 10 DOB ke Komisi II DPR RI

    JAKARTA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru...