26.1 C
Manokwari
Rabu, April 23, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Polisi Persilakan Keluarga Siapkan Kuasa Hukum untuk 13 Tersangka

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – 13 tersangka kasus pembakaran THM Double O yang telah menjalani pemeriksaan belum mendapatkan pendampingan hukum. Polisi mempersilakan pihak keluarga menyiapkan pengacara.

    “Kalau keluarga mau siapkan pengacara khusus silakan. Kalau tidak, penyidik yang akan menyiapkan,” jawab Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi melalui pesan singkat via WhatsApp, Selasa (2/1/2022).

    Ditanya soal 13 tersangka yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum, mantan Wadir Reskrimsus Polda Sulut ini meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke penyidik.

    Baca juga:  17 Jenazah Korban Kebarakan di THM Double O Sudah Diidentifikasi, Sampel DNA Dikirim ke Jakarta

    “Silakan tanya penyidiknya langsung,” ucapnya.

    Berdasarkan pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seorang tersangka atau terdakwa berhak didampingi kuasa hukum sejak menjalani pemeriksaan untuk mendapat bantuan hukum. Dalam pasal 54 KUHAP juga mewajibkan penyidik kepolisian memberikan ruang kepada kuasa hukum untuk mendampingi tersangka supaya menghindari tekanan batin pada saat menjalani pemeriksaan.

    Baca juga:  Bersama Jajaran dan Istri Saksikan Film "Sayap-Sayap Patah", Ini Kesan Kapolda Papua Barat

    Sebelumnya ketua tim kuasa hukum 13 tersangka pembakaran THM Double O, Izak Rahareng menegaskan, dalam ketentuan KUHAP mewajibkan pendampingan hukum bagi para terduga pelaku dalam pemeriksaan setiap tingkatan.

    “Memang benar, para terduga pelaku yang ancaman hukumannya di atas lima tahun harus dilakukan pendampingan hukum oleh kuasa hukum,” kata Izak Rahareng.

    Baca juga:  Diajak ke Kebun, IRT di Manokwari Ditembak Suami

    “Kita masih memberikan ruang kepada penyidik kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Kasus ini kan peristiwa besar,” katanya menambahkan.

    Penyerangan dan pembakaran tempat hiburan malam Double O dilakukan pada Selasa (25/1/2022) lalu. 17 orang tewas terpanggang.

    Pembakaran ini adalah buntut dari keributan antarkelompok yang menewaskan 1 orang. Korban tewas dibacok. (LP2/Red)

    Latest articles

    Tinjau Longsor di Gunung Kaca, Wabup Bintuni Soroti Kerusakan Jalan-Jembatan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang memprihatinkan saat melakukan peninjauan langsung ke...

    More like this

    IMEKKO Kota Sorong Tegas Tolak Kelompok Pendukung Papua Merdeka

    SORONG, Linkpapua.com-Ketua ikatan Inanwatan, Metamani, Kais dan Kokoda (IMEKKO) Kota Sorong, Papua Barat Daya,...

    510 Personel Gabungan Siap Pencarian Tomy Marbun

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar apel pergeseran pasukan untuk Operasi Alpha...

    Brimob bersama Sejumlah Instansi Gelar Operasi Gabungan Pencarian Tommy Marbun

    JAKARTA , Linkpapua.com-Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo...