26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Polisi Persilakan Keluarga Siapkan Kuasa Hukum untuk 13 Tersangka

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – 13 tersangka kasus pembakaran THM Double O yang telah menjalani pemeriksaan belum mendapatkan pendampingan hukum. Polisi mempersilakan pihak keluarga menyiapkan pengacara.

    “Kalau keluarga mau siapkan pengacara khusus silakan. Kalau tidak, penyidik yang akan menyiapkan,” jawab Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi melalui pesan singkat via WhatsApp, Selasa (2/1/2022).

    Ditanya soal 13 tersangka yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum, mantan Wadir Reskrimsus Polda Sulut ini meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke penyidik.

    Baca juga:  Polisi Ungkap Dugaan Penggelembungan Uang Sewa Gedung Setwan Teluk Bintuni

    “Silakan tanya penyidiknya langsung,” ucapnya.

    Berdasarkan pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seorang tersangka atau terdakwa berhak didampingi kuasa hukum sejak menjalani pemeriksaan untuk mendapat bantuan hukum. Dalam pasal 54 KUHAP juga mewajibkan penyidik kepolisian memberikan ruang kepada kuasa hukum untuk mendampingi tersangka supaya menghindari tekanan batin pada saat menjalani pemeriksaan.

    Baca juga:  17 Jenazah Korban Kebarakan di THM Double O Sudah Diidentifikasi, Sampel DNA Dikirim ke Jakarta

    Sebelumnya ketua tim kuasa hukum 13 tersangka pembakaran THM Double O, Izak Rahareng menegaskan, dalam ketentuan KUHAP mewajibkan pendampingan hukum bagi para terduga pelaku dalam pemeriksaan setiap tingkatan.

    “Memang benar, para terduga pelaku yang ancaman hukumannya di atas lima tahun harus dilakukan pendampingan hukum oleh kuasa hukum,” kata Izak Rahareng.

    Baca juga:  Pria di Manokwari Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 4 Tahun Tetangga Sendiri

    “Kita masih memberikan ruang kepada penyidik kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Kasus ini kan peristiwa besar,” katanya menambahkan.

    Penyerangan dan pembakaran tempat hiburan malam Double O dilakukan pada Selasa (25/1/2022) lalu. 17 orang tewas terpanggang.

    Pembakaran ini adalah buntut dari keributan antarkelompok yang menewaskan 1 orang. Korban tewas dibacok. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan...

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...