26.8 C
Manokwari
Rabu, Mei 14, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Polisi Persilakan Keluarga Siapkan Kuasa Hukum untuk 13 Tersangka

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – 13 tersangka kasus pembakaran THM Double O yang telah menjalani pemeriksaan belum mendapatkan pendampingan hukum. Polisi mempersilakan pihak keluarga menyiapkan pengacara.

    “Kalau keluarga mau siapkan pengacara khusus silakan. Kalau tidak, penyidik yang akan menyiapkan,” jawab Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi melalui pesan singkat via WhatsApp, Selasa (2/1/2022).

    Ditanya soal 13 tersangka yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum, mantan Wadir Reskrimsus Polda Sulut ini meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke penyidik.

    Baca juga:  Pekan Depan, Polda Papua Barat Periksa Tujuh Staf BKD Terkait Pemalsuan Dokumen Honorer

    “Silakan tanya penyidiknya langsung,” ucapnya.

    Berdasarkan pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seorang tersangka atau terdakwa berhak didampingi kuasa hukum sejak menjalani pemeriksaan untuk mendapat bantuan hukum. Dalam pasal 54 KUHAP juga mewajibkan penyidik kepolisian memberikan ruang kepada kuasa hukum untuk mendampingi tersangka supaya menghindari tekanan batin pada saat menjalani pemeriksaan.

    Baca juga:  KASN Rekomendasikan Hukuman Disiplin Terhadap Alimudin Baedu

    Sebelumnya ketua tim kuasa hukum 13 tersangka pembakaran THM Double O, Izak Rahareng menegaskan, dalam ketentuan KUHAP mewajibkan pendampingan hukum bagi para terduga pelaku dalam pemeriksaan setiap tingkatan.

    “Memang benar, para terduga pelaku yang ancaman hukumannya di atas lima tahun harus dilakukan pendampingan hukum oleh kuasa hukum,” kata Izak Rahareng.

    Baca juga:  Songsong Pilkada, Polda Papua Barat Gelar Tabligh Akbar dan Deklarasi Damai

    “Kita masih memberikan ruang kepada penyidik kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Kasus ini kan peristiwa besar,” katanya menambahkan.

    Penyerangan dan pembakaran tempat hiburan malam Double O dilakukan pada Selasa (25/1/2022) lalu. 17 orang tewas terpanggang.

    Pembakaran ini adalah buntut dari keributan antarkelompok yang menewaskan 1 orang. Korban tewas dibacok. (LP2/Red)

    Latest articles

    Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Wabup Mugiyono Sampaikan sejumlah Usulan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Musrenbang tingkat provinsi pada Rabu (14/5/2025) di Manokwari. Dikatakannya, sejumlah program akan didorong dari pemkab Manokwari.” Beberapa program...

    More like this

    Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi: Masalah Ringan, tapi Perlu Diluruskan

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tuduhan ijazah palsu yang...

    Komisioner Bawaslu Papua Barat Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2020

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komisioner Bawaslu Papua Barat, Nurlaila Muhammad, diperiksa selama enam jam oleh...

    Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham...