MANOKWARI, Linkpapua.com – Kasus dugaan penipuan proyek talud yang dilaporkan Abraham Rudolf Rumkorem mulai diselidiki Polres Manokwari. Rumkorem telah diperiksa penyidik, Senin (28/10/2024).
Kuasa hukum Rumkorem, Jimmy Ell membenarkan pemeriksaan kliennya. Menurut Jimmy, ia mendampingi Rumkorem saat dimintai keterangan.
“Pemeriksaan dilakukan selama beberapa jam dan kami dampingi kemarin Senin (28/10) di ruangan penyidik,” kata Jimmy Ell, Selasa (29/10/2024).
Ada pun terlapor dalam kasus ini adalah MW, istri seorang pengacara. MW dilaporkan terkait pekerjaan proyek talud dari Dinas Kesehatan di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat.
Rumkorem saat itu dimintai uang Rp50 juta oleh terlapor untuk proyek talud. Uang ia transfer ke rekening MW, kemudian Rumkorem juga mengerjakan proyek tersebut hingga hampir tuntas namun saat ditagih, kata MW uang sudah ditransfer tetapi salah ke rekening pihak lain.
“Laporan ini setelah kita lihat pernah sudah dilakukan mediasi tetapi yang bersangkutan tidak hadir selama tiga kali panggilan jadi kita buat laporan ini bukan dalam bentuk mediasi tetapi proses hukum,” jelas Jimmy Ell.
Jimmy menambahkan, bahwa setelah masalah kliennya terkuak di publik, rupanya ada lagi korban-korban lain yang mengaku mengalami hal yang sama.
“Ada juga korban lain yang mungkin dalam waktu dekat akan melakukan laporan,” katanya.(LP2/Red)