MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari menyampaikan rekonstruksi pembunuhan HS dan DW yang terjadi beberapa waktu lalu akan dilaksanakan hari ini, kamis (10/6/2021).
Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama, mengatakan rekonstruksi ini untuk melihat secara langsung kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Dalam rekonstruksi untuk diketahui rangkaian peristiwa pembunuhan, mulai dari awal hingga akhir kejadian. Dalam rekonstruksi akan lebih jelas saat memperagakan adegan pembunuhannya,” ujar Iptu Arifal di Mapolres Manokwari, Rabu (9/6/2021).

Dikatakan Kasat, dalam rekonstruksi ini akan menghadirkan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Rencana rekonstruksi akan dilaksanakan di TKP. Ini sesuai dengan permintaan jaksa, tetapi jika tidak memungkinkan akan dilakukan di Mako Brimob. Memang rencana keluarga korban juga akan hadir. Peristiwa ini sudah ditangani oleh penegak hukum sehingga percayakan kepada aparat,” tambahnya.

Dalam Kasus pembunuhan DW dan HS, Polres Manokwari telah memeriksa 15 saksi dan 2 terduga pelaku, yaitu AA dan MS. (LP3/Red)







