26.4 C
Manokwari
Minggu, Juni 22, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Polisi Bongkar Jaringan Begal Manokwari, 8 Sepeda Motor Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari berhasil mengungkap jaringan begal, Jumat (22/10/2021). Sedikitnya 8 sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai lokasi.

    Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan, selain menyita 8 sepeda motor, juga diringkus tiga dari empat orang tersangka.

    “Barang bukti yang berhasil diamankan seluruhnya ada delapan motor. Seluruhnya ditemukan di tempat terpisah, sebagian disimpan di rumah pelaku dan sebagian lagi disembunyikan dalam hutan,” kata Dadang saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Manokwari, Senin (25/10/2021).

    Dadang menjelaskan, sepeda motor itu rencananya akan dijual kembali. Barang curian itu dijual antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per unitnya.

    Baca juga:  Cara Lain Satlantas Polres Manokwari Memaknai Hari Pahlawan

    Adapun pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan itu berdasarkan laporan polisi (LP) yang dibuat oleh korban pada Selasa, 12 Oktober lalu. Di mana yang menjadi korbannya adalah dua orang wartawati di Manokwari.

    Berdasarkan hasil pengembangan dari laporan itu, tim kepolisian kemudian melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku. Tiga orang berhasil diamankan, sedangkan satu orang lagi sementara dalam pengejaran.

    “Modus dari para pelaku ini adalah dengan membuntuti korban. Korban diberhentikan lalu secara paksa para pelaku meminta diserahkan motor sekaligus barang-barang berharga lainnya. Dan rata-rata yang menjadi korban adalah perempuan,” ujar Dadang.

    Baca juga:  Dekranasda Papua Barat Diminta Gelar Pameran Kuliner, Sekda: Undang Mendagri!

    “Hasil pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku berencana untuk menjual lagi motor-motor itu seharga rata-rata Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per motor atau tergantung negosiasi. Tapi rata-rata harga jual motor kalau tidak ada surat-surat memang segitu,” katanya lagi.

    Kasat Reskrim Polres Manokwari IPTU Arifal Utama menambahkan, bahwa para tersangka yang diamankan ialah EM, HD dan WW, sementara rekan mereka yang masih buron ialah B. Para kawanan begal itu ditangkap oleh Tim Avatar Polres Manokwari, tanpa perlawanan.

    Baca juga:  Suami Ratna: Dia Sudah Sering Mengancam Mau Bunuh Diri

    “Kawanan begal itu adalah residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam tindak kejahatan kasus yang sama,” ujar Arifal.

    “Sementara ini masih barang bukti motor yang diamankan. Barang bukti lain seperti handphone dan uang masih dalam pengembangan,” katanya lagi.

    Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 363 jo Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.(LP7/red)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara...

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa...

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi...