27.9 C
Manokwari
Selasa, Februari 25, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Polisi Bongkar Jaringan Begal Manokwari, 8 Sepeda Motor Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari berhasil mengungkap jaringan begal, Jumat (22/10/2021). Sedikitnya 8 sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai lokasi.

    Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan, selain menyita 8 sepeda motor, juga diringkus tiga dari empat orang tersangka.

    “Barang bukti yang berhasil diamankan seluruhnya ada delapan motor. Seluruhnya ditemukan di tempat terpisah, sebagian disimpan di rumah pelaku dan sebagian lagi disembunyikan dalam hutan,” kata Dadang saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Manokwari, Senin (25/10/2021).

    Dadang menjelaskan, sepeda motor itu rencananya akan dijual kembali. Barang curian itu dijual antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per unitnya.

    Baca juga:  195 Orang Ikut Program Magang Kejuruan Disnakertrans Papua Barat

    Adapun pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan itu berdasarkan laporan polisi (LP) yang dibuat oleh korban pada Selasa, 12 Oktober lalu. Di mana yang menjadi korbannya adalah dua orang wartawati di Manokwari.

    Berdasarkan hasil pengembangan dari laporan itu, tim kepolisian kemudian melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku. Tiga orang berhasil diamankan, sedangkan satu orang lagi sementara dalam pengejaran.

    “Modus dari para pelaku ini adalah dengan membuntuti korban. Korban diberhentikan lalu secara paksa para pelaku meminta diserahkan motor sekaligus barang-barang berharga lainnya. Dan rata-rata yang menjadi korban adalah perempuan,” ujar Dadang.

    Baca juga:  DPR RI Setujui Usulan Pembentukan 17 DOB di Papua Barat dan PBD, ini Daftar Lengkapnya

    “Hasil pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku berencana untuk menjual lagi motor-motor itu seharga rata-rata Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per motor atau tergantung negosiasi. Tapi rata-rata harga jual motor kalau tidak ada surat-surat memang segitu,” katanya lagi.

    Kasat Reskrim Polres Manokwari IPTU Arifal Utama menambahkan, bahwa para tersangka yang diamankan ialah EM, HD dan WW, sementara rekan mereka yang masih buron ialah B. Para kawanan begal itu ditangkap oleh Tim Avatar Polres Manokwari, tanpa perlawanan.

    Baca juga:  Ratusan Personel Polda Papua Barat Tandatangani Pakta Integritas Dikbangum Polri T.A. 2024

    “Kawanan begal itu adalah residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam tindak kejahatan kasus yang sama,” ujar Arifal.

    “Sementara ini masih barang bukti motor yang diamankan. Barang bukti lain seperti handphone dan uang masih dalam pengembangan,” katanya lagi.

    Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 363 jo Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.(LP7/red)

    Latest articles

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Manokwari. Upaya ini untuk mendukung efektivitas program Makan...

    More like this

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...

    Sekda Ali Baham Soal Kontraktor OAP Tolak Efisiensi Anggaran: Tunggu Gubernur!

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemprov Papua Barat merespons aksi penolakan kontraktor orang asli Papua (OAP) terhadap...