MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian akan melakukan penjagaan ketat di RSUD Manokwari. Hal ini dilakukan menyusul adanya ancaman keamanan dari keluarga pasien yang berbuntut aksi mogok tenaga kesehatan di layanan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Manokwari.
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengungkapkan, Direktur RSUD Manokwari telah menyurat kepada pihak Polres maupun Brimob. Ia meminta jaminan keamanan.
”Direktur sudah meminta bantuan keamanan ke kepolisian agar bisa membantu menjaga keamanan di RSUD Manokwari. Ini untuk memberikan rasa aman kepada semua baik petugas medis maupun pasien, apalagi pelayanan UGD sangat penting sehingga tidak boleh tutup,” ujar Edi, Kamis (16/12/2021).
Disampaikan dia, untuk tindak lanjut aksi tersebut pihaknya akan duduk bersama dengan para petugas medis untuk mencari jalan keluar. Pasalnya kejadian seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya.
“Pelayanan masyarakat yang sangat mendasar seperti kesehatan harus berjalan sesuai standar yang sudah ada. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya.
Usai aksi kekerasan dan ancaman, RSUD Manokwari menutup ruang UGD. Penutupan sebagai protes para nakes terhadap ancaman kekerasan dari keluarga pasien.
Penutupan UGD disesalkan Dewan. DPRD meminta agar UGD dibuka agar pelayanan kembali normal.
Ketua Komisi A DPRD Manokwari Masrawi Ariyanto meminta manajemen RSUD Manokwari tetap membuka pelayanan di UGD secara normal. Sebab hal itu menyangkut kepentingan kemanusiaan.
“Saya akan komunikasikan dengan dirut RSUD Manokwari agar pelayanan di UGD tetap berjalan. Jangan ada yang menutup layanan karena masyarakat membutuhkan layanan itu. Itu pelayanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” ujar Masrawi Kamis (16/12/2021).
Kata Masrawi, penutupan UGD sangat disesalkan karena dampaknya bisa riskan. Persoalan kekerasan yang terjadi seharusnya dibicarakan bersama dan diselesaikan secara internal tanpa harus mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada permasalahan dengan pasien bisa dilakukan komunikasi internal. Jangan sampai keputusan rumah sakit justru mengganggu pelayanan,” jelas dia. (LP3/Red)