25.3 C
Manokwari
Sabtu, Mei 31, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

    Published on

    PEKANBARU, Linkpapua.com-Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Mapolda Riau, Pelaksanaan pemusnahan dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., Rabu, (28/5/2025).

    Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar hari ini, Polda Riau memusnahkan Barang Bukti Narkoba terdiri dari sabu seberat 119,7 kg, heroin 3,87 kg, ekstasi sebanyak 43.674 butir, dan ganja seberat 16 kg.

    Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan ” Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas Brigjen Jossy.

    Baca juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Ajak Masyarakat Papua Barat Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

    Sementara itu, dalam sambutannya, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira yang menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan 18 kasus berbeda yang terjadi di berbagai wilayah periode dari bulan Maret hingga Mei.

    Barang bukti tersebut diperoleh dari 35 tersangka, yang memiliki berbagai peran mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.

    “Barang bukti ini berhasil kami sita dari 18 kasus. Rinciannya, Direktorat Narkotika Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” ungkap Putu.

    Baca juga:  Soal Hilangnya Aset Rumdis Gubernur PB, Sekda: Kalau Biro Umum Punya Data, Silahkan!

    Lebih mencengangkan lagi, jika narkotika tersebut berhasil beredar di masyarakat, nilainya bisa mencapai Rp133 miliar, dan diperkirakan dapat merenggut nyawa lebih dari 709.000 jiwa.

    Menurut penyelidikan, jaringan pengedar ini bukan hanya berskala lokal. Beberapa di antaranya diketahui dikendalikan dari luar negeri, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

    Rute distribusinya pun terstruktur, mencakup wilayah Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga menyasar ke Pulau Jawa seperti Jawa Timur.

    “Barang-barang ini direncanakan akan diedarkan di berbagai kota besar, yang jika tidak dicegah, akan menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan,” tegasnya.

    Baca juga:  Lindungi Sumber Daya Genetik, Menkumham Teken Traktat Internasional di Jenewa

    Polda Riau menegaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

    Pantauan, sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian oleh Labfor Polda Riau.(LP3/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan pelabuhan Kabupaten Manokwari. Operasi penangkapan...

    More like this

    Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan...

    Jadwal Timnas U-23 di Kualifikasi Piala Asia 2026: Laga Perdana Lawan Laos

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia U-23 akan mengawali perjuangannya di Kualifikasi Piala Asia U-23...

    Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Jelaskan Soal Polemik Siswa Tak Lolos Seleksi

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kepala SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga,...