MANOKWARI, LinkPapua.com – Polda Papua Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Papua Barat.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Ketua PBVSI Papua Barat.
Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol Daniel T.M. Silitonga, mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang saat ini sedang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat. Audit yang dilakukan BPKP untuk menentukan nilai kerugian negara dalam kasus ini.
“Kasus hibah PBVSI terus bergulir. Jadi, kasus korupsi ini kita harus menunggu perkiraan penghitungan kerugian negara yang kita ajukan ke BPKP Papua Barat,” kata Daniel, Senin (23/10/2023).
Menurut informasi yang diperoleh, hasil penghitungan sementara penyidik memperkirakan terdapat kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar dalam kasus ini. Namun, angka ini masih bersifat perkiraan dan harus diverifikasi melalui audit BPKP.
“Jadi, kita berkolaborasi dengan BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Mereka minta waktu karena sedang melakukan penghitungan,” imbuh Daniel.
Polda Papua Barat akan menaikkan status penyelidikan ini menjadi penyidikan setelah mendapatkan hasil resmi dari BPKP. (LP2/Red)