MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa dan Evaluasi (Anev) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua Barat. Pertemuan virtual ini difokuskan untuk membahas lonjakan angka kecelakaan, khususnya di Jalan Poros Manokwari–Bintuni dan Manokwari–Pegunungan Arfak (Pegaf), yang banyak melibatkan kendaraan angkut barang (truk) yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang antar kabupaten. Jumat (20/6/2025).
Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah pelanggaran fungsi kendaraan, di mana truk digunakan untuk transportasi orang, bukan barang. Kondisi ini dinilai sangat berisiko dan telah menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Menanggapi situasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas menekankan agar para Kasat Lantas jajaran segera mengambil langkah tegas, antara lain melakukan sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi truk mengenai aturan muatan, serta melakukan penegakan hukum secara konsisten melalui penilangan maupun teguran tertulis dan lisan.

Dalam rapat tersebut juga diungkapkan bahwa selama bulan Mei dan Juni 2025 telah terjadi enam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polri. Atas kejadian ini, para Kasat Lantas diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap perilaku berkendara anggota, serta berkoordinasi dengan Divisi Propam guna melakukan penertiban terhadap anggota yang melanggar disiplin lalu lintas.

Kapolda Papua Barat memberikan penekanan secara lisan kepada Direktur Lalu Lintas agar seluruh jajaran bekerja maksimal dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, seluruh satuan lalu lintas diminta meningkatkan intensitas sosialisasi keselamatan berkendara, penertiban pelanggar lalu lintas, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.
Melalui langkah-langkah tersebut, Polda Papua Barat berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meminimalkan jatuhnya korban jiwa di jalan raya.(LP3/Red)




