MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing melaunching aplikasi Ruma Miliku, Senin (19/4/2021). Aplikasi ini merangkum berbagai layanan publik. Dari laporan tindak kejahatan hingga fitur daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Papua Barat mengungkapkan dengan aplikasi tersebut maka pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ringkas.
“Adanya aplikasi ini agar masyarakat tidak menjadi bingung karena layanan publik harus benar-benar tuntas. Dengan begitu dampak positifnya bagi masyarakat bisa dirasakan. Selama ini kan ada bagian-bagian itu aplikasinya sendiri-sendiri sehingga banyak aplikasi. Kalau aplikasi ini layanan dari tingkat Polda sampai polsek bisa di dalam satu genggaman,” ungkap Tornagogo usai launching.
Diungkapkannya, dengan aplikasi tersebut juga meminimalisir adanya kerumunan. Sehingga untuk mengurus surat-surat masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor polisi. Aplikasi ini sejalan dengan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya sampaikan pada seluruh anggota untuk memberikan yang terbaik dalam proses pelayanan ini. Yang terpenting bagaimana setiap keluhan masyarakat bisa disampaikan. Sehingga anggota yang bertugas itu memang yang kredibel termasuk memiliki rekam jejak yang baik,” jelasnya.
Tornagogo juga mengatakan, setiap laporan diaplikasi ini bisa terekap sehingga ia bisa langsung memantau.
“Saya akan langsung awasi. Ini semua bagian menuju Polri yang presisi yaitu Prediktif, Responbilitas dan transparani berkeadilan,” jelasnya.
Menurut Tornagogo, meskipun Papua Barat berada di wilayah Timur Indonesia, tetapi mampu mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Itu terbukti dengan sejumlah penghargaan yang didapatkan.
Dalam aplikasi tersebut masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian yang terjadi di sekitarnya yang akan langsung ditindaklanjuti. Terdapat juga sejumlah informasi penting seperti fitur nomor penting, lokasi penting, fitur daftar DPO termasuk pengaduan online.(LP3/Red)





