29.5 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
29.5 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Dalami Kasus Dugaan Pungli PCR di RSUD Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat melalui Ditkrimsus terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) jasa polymerase chain reaction (PCR), terutama ditujukan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

    Kapolda Papua Barat melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya pungli PCS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

    “Kita sedang dalami soal pungutan jasa PCR di Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari bagi yang ingin melaksanakan perjalanan. Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa termasuk direktur dan bendahara di rumah sakit. Kita terus lakukan pendalaman bisa saja ada tambahan saksi,” kata Romylus, Senin (20/9/2021).

    Baca juga:  Barang Sitaan Rusak, Penasihat Hukum Bryan Tanbri Mengadu ke Kejagung

    “Polda memperhatikan persoalan ini sehingga akan dilakukan pendalaman oleh jajaran Ditkrimsus. Dari hasil pemeriksaan dana PCR bagi yang akan melakukan perjalanan, ada dana yang dibagikan ke beberapa perawat. Jajaran akan berupaya mengungkap secepatnya,” tambahnya.

    Ia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, hanya beberapa tempat yang boleh melaksanakan pemeriksaan PCR, seperti rumah sakit umum daerah, RSAL, dan RS Pertamina.

    Baca juga:  Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan 21 DPO Insiden Fakfak

    “Dengan adanya laporan dugaan itu di Manokwari, maka kita akan kembangkan lagi ke depannya di daerah lainnya di Papua Barat. Polda juga sudah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat sehingga jika ada yang merasa diminta bayaran biaya PCR bisa diinformasikan ke kami. Dugaan sementara kegiatan itu dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli nilai total mencapai Rp500 juta lebih,” tutupnya.

    Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan agar lembaga milik pemerintah jangan memungut buat PCR kepada warga. Namun, pengecualian bagi lembaga swasta.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Identifikasi 17 Korban Tewas Bentrok Sorong, ini Daftarnya

    “Instruksi dari pusat sudah jelas. Refoucing APBD dilakukan untuk mendukung penanganan Covid, termasuk insentif tenaga medis, biaya pemeriksaan PCS, dan sebagainya. Jadi jangan cari biaya tambahan dari masyarakat lagi,” kata Dominggus.

    “Kecuali kalau swasta boleh pungut biaya. Jika ada yang lakukan rapid test, antigen, dan PCR di luar aturan yang ada, silakan berurusan dengan penegak hukum. Saya tidak mau tanggung jawab. Proses saja semua yang melanggar,” tegasnya. (CP/Red)

    Latest articles

    Personel Polres Bitung Raih Medali Emas Kejuaraan Asia Tenggara Hapkido 2025...

    0
    MANADO, Linkpapua.com- Bripda Andreas Waturandang, personel Polri asal Polda Sulawesi Utara kembali mengharumkan nama Institusi Polri dan Polda Sulut. Personel Polri yang bertugas di Polres...

    More like this

    Polresta Manokwari Gelar Donor Darah Moment HUT Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polresta Manokwari menggelar kegiatan...

    Moment HUT Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat menggelar bakti kesehatan bagi...

    Kejari Bintuni Klarifikasi Penanganan Kasus Korupsi Jembatan Kali Wasian, Kini Tahap Penuntutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian...