25.8 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    PMK 206/2022 Terbit, Sejumlah Pos Anggaran Pemprov Papua Barat Digeser

    Published on

    JAKARTA, linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama DPR Papua Barat (DPR PB) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (19/1/2022). Pertemuan membahas mekanisme pergeseran anggaran pasca-terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.

    Ketua DPR PB Orgenes Wonggor  mengatakan, dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab anggaran (APBD) yang sudah ditetapkan itu berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran DPR PB.

    Baca juga:  KKK Raja Ampat Tanam Mangrove, Pemkab Apresiasi Aksi Nyata Jaga Lingkungan

    “Kita sudah tetapkan anggaran tersebut sehingga secara otomatis program-program yang sesuai aspirasi baik di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya ini sudah disampaikan ke masyarakat bahwa akan didorong lewat APBD 2023. Dengan adanya PMK maka secara otomatis sejumlah mata anggaran terpaksa harus digeser,” ujarnya.

    Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

    Baca juga:  Petrus Makbon Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat 6 Maret

    Dalam pertemuan itu, Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

    “Pemerintahan sudah berjalan. Jadi, kita juga minta supaya program dan kegiatan itu diarahkan pada pembangunan Provinsi Papua Barat Daya. Pak menteri sudah sampaikan bahwa akhir bulan ini sampai Februari, beliau akan ke Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ujarnya.

    Baca juga:  Sidang Sengketa Pilkada Bintuni: Hakim Sebut Selisih Suara tak Penuhi Syarat Gugatan

    “Agenda pertemuan dengan pak menteri adalah pertegas dan perjelas soal pergeseran anggaran dan tupoksi DPRPB di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Intinya di situ, kita dalam pertemuan meminta kalau bisa PMK dibatalkan. Tetapi itu sudah menjadi kebijakan negara sehingga semua pemangku kepentingan di daerah wajib mengamankannya karena tidak ada pilihan lain. Ya, kita sendiri juga yang perjuangkan pemekaran Papua Barat Daya dan harus dukung berjalannya pemerintahan,” pungkasnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji...

    0
    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan 11 warga Maba Sangaji, Maluku Utara (Malut), yang dinilainya melanggar...

    More like this

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Langgar Konstitusi

    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan...

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...

    Ketua Komisi III: Polri Berhasil Aktualisasi Peran Pelayanan Masyarakat

    ­JAKARTA, Linkpapua.com- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai bahwa gerakan reformasi Polri yang...