MANOKWARI- DPRD Manokwari pada Selasa (6/10/2020) menggelar pembukaan rapat paripurna DPRD Manokwari massa sidang III tahun 2020 tentang KUA- PPAS APBD-P 2020 yang dipimpin wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan.
Dalam penyampaian pembukaan, Norman Tambunan mengungkapkan berdasarkan peraturan pemerintah, RAPBD KUA-PPAS paling lambat disampaikan pada Minggu pertama bulan Agustus. Sedangkan materi baru disampaikan ke DPRD pada 23 September.”Tahapan awal dimulai untuk selanjutnya kesepakatan yang merupakan langkah penyusunan APBD-P.Saya berharap dewan dapat berpikir rasional sesuai dengan landasan hukum dan profesionalisme bersama TAPD agar pembahasan dapat terlaksana tepat waktu. DPRD berharap pjs bupati memantapkan pembangunan infrastruktur daerah berbasis potensi keunggulan daerah,”ungkap Norman.
Sementara itu dalam penyampaian pidato pjs bupati Manokwari Robert.R.A. Rumbekwan menjelaskan terdapat perubahan pendapat menjadi Rp.1.301.724.126.150.
“Perubahan pendapatan karena adanya perubahan objek pendapatan yaitu PAD Rp. 83.189.921.626, dana perimbangan karena adanya pemotongan dari pusat menjadi Rp.671.770.518.700. Terjadi juga perubahan kebijakan belanja mengalami penurunan sebesar Rp.88.727.433.039,”jelasnya.
Didalam pemaparan terdapat juga perubahan pembiayaan daerah yaitu dari penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD 2020 sebesar Rp.112.265.966.027. Dari hasil perhitungan perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan terdapat selisih antara pendapatan dan belanja yang merupakan defisit Rp.65.765.966.027, pembiayaan netto berupa surplus Rp.65.765.966.027, sehingga silpa nihil.(LPB3/red)