BINTUNI- Hari kedua mengemban tugas sebagai Penjabat sementara (Pjs) bupati kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Rumbino menggelar acara silaturahmi dan perkenalkan dengan jajaran pimpinan OPD dan Forkopimda Teluk Bintuni, di Ruang Sasana Karya, kantor bupati, Rabu (30/9/20).
Silaturahmi Pjs Bupati Bintuni dengan para pimpinan OPD yang berlangsung singkat tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Agustinus Rumbino menyampaikan, tugasnya sebagai Pjs Bupati Teluk Bintuni dimulai tanggal 26 September sampai masa cuti Bupati melaksanakan kampaye pilkada. Penyelenggara pemerintah daerah diimbau menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
“Mari pahami ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama kepala SKPD dan kepala OPD Pemkab Bintuni,” ucapnya.
Dirinya mengingatkan ASN jangan sampai tidak netral dalam Pilkada, dengan mengatasnamakan kelembagaan. Apalagi mengawal pilkada tahun ini yang luar biasa, karena dilaksanakan di masa pandemi Covid-19.
Agustinus Rumbino diangkat sebagai PJS bupati Teluk Bintuni berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 131.92-2940 Tanggal 24 September 2020, Tentang Pejabat Sementara Bupati Teluk Bintuni.
Turut hadir dalam perkenalan dan silaturahmi tersebut pimpinan DPRD Teluk Bintuni, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kapolres Teluk Bintuni, Dandim 1806 Teluk Bintuni, para Asisten Setda Teluk Bintuni, pimpinan OPD kabupaten Teluk Bintuni, para staf Ahli bupati, pimpinan instansi vertikal Teluk Bintuni, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, perwakilan masyarakat 7 suku Teluk bintuni dan Tokoh Agama. (LPB5/red)