26.7 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Pj Sekda PB Ultimatum Kepala OPD yang Telat Laporkan Paket Pekerjaan

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengeluhkan sikap para pimpinan OPD yang belum juga melaporkan progres paket-paket pekerjaan yang telah dijalankan. Keterlambatan pelaporan ini kata Jacob berdampak pada realisasi APBD.

    “Ini sangat kami sesalkan karena hingga batas waktu yang diberikan sampai Senin hari ini, masih banyak kepala OPD belum melaporkan realisasi paket pekerjaan,” terang Yacob, Senin (6/5/2024).

    Baca juga:  Gubernur Serahkan Hibah dan Bansos Kepada 1.054 Lembaga di Papua Barat

    Yacob mengatakan, ia telah memberi ultimatum. Yacob juga menegaskan bahwa pimpinan OPD akan menerima risiko atas keterlambatan tersebut.

    ‘Sesuai kesepakatan bersama bahwa pada hari Senin 6 Mei 2024 merupakan hari ini terakhir imbauan ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melaporkan paket-paket pekerjaan dilengkapi dengan SIRUP. Imbauan ini merupakan kewenangan bersama untuk saling mengontrol tugas dan tanggung jawab masing-masing pimpinan OPD,” tambah Yacob.

    Baca juga:  Ketua Umum PKK Minta Kader Jadi Mitra Pemerintah Tingkatkan SDM

    Yacob menjelaskan, sudah dikeluarkan ultimatum bahwa yang tidak melaporkan/menyerahkan paket-paket pekerjaan terutama laporan APBD, maka untuk proses pembayaran tidak akan ditindaklanjuti.

    Yacob Fonataba juga menambahkan untuk program-program pekerjaan diharapkan memiliki hasil yang nyata. Dalam arti tepat sasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan jika terdapat indikasi.

    Baca juga:  Gelar Rakerda, Siwo Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

    Untuk program yang telah dicapai di tingkat kabupaten maka dilarang untuk menambahkan program pekerjaan yang sama di tingkat provinsi.

    “diimbau untuk melakukan pergeseran lokasi agar nantinya tidak terjadi tumbang tindih,” tandasnya. (LP/13 Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...