MANOKWARI, Linkpapua.com-Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba mengabaikan, netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada adalah hal mutlak. Ia menegaskan, ASN tidak boleh terlibat dalam berbagai aktivitas politik praktis.
“Jadi tadi saya baru ikut sosialisasi netralitas ASN dalam pilkada. Semua ASN diminta memposisikan untuk netral. Tidak berpihak pada pihak manapun dan tidak menggunakan atribut dinas untuk kepentingan pilkada,” jelas Yacob, Rabu (31/7/2024).
Yacob menuturkan, bukan hanya ASN, PPPK juga tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan yang bersifat politik praktis. Ia mengingatkan ada sanksi-sanksi yang mengancam bagi yang melanggar aturan ini.
Yacob mengemukakan sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari ASN yang ingin terlibat secara formal dalam pilkada.
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Ilias Idie mengatakan keterterlibat ASN dalam Pemilu/pilkada dilarang dalam aturan kepegawaian dan UU. ASN tetap memiliki hak pilih, namun dilarang ikut berkampanye maupun melakukan aktivitas politik yang bersifat demonstratif atau terbuka.
“ASN dilarang berkampanye atau berkegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau bentuk sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial. ASN adalah pihak yang dilarang untuk melakukan atau terlibat di dalam aktivitas kegiatan politik praktis,” ujar Ilias Idie saat sosialisasi netralitas ASN kepada organisasi kepemudaan di Swiss-belhotel Selasa (30/7/2024).
Elias menambahkan bahwa kelancaran Pemilu 14 Februari yang lalu menjadi gambaran untuk kesuksesan pilkada 27 Oktober mendatang. Maka dari itu diperlukan keterlibatan dari berbagai elemen masyarakat demi mewujudkan kesuksesan pesta demokrasi tersebut.
“Sejujurnya kita di Papua Barat relatif ada potensi keterlibatan atau keberpihakan ASN di dalam aktivitas pemilu seperti pemilu kemarin tetapi tidak dilaporkan baik di lingkungan Pemprov maupun pemerintah daerah sehingga keterlibatan ASN di pilkada 2024 mendatang tetap cukup tinggi,” jelas Elias Idie.
Ia mengklaiam, nika dilihat dari dinamika politik yang sedang terjadi di Papua Barat, pertarungan antara calon-calon sangat berpotensi menimbulkan polarisasi di kalangan ASN.
“Mengingat kampanye pemilu yang lalu pelanggan netralitas ASN cukup tinggi. Maka jika nantinya di kampanye partai politik ada yang melihat ASN di dalamnya maka siapapun boleh melaporkan baik dengan bukti foto maupun video” jelas Ilias.(LP14/Red)