MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Sekda Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah memperbaiki iklim investasi. Investasi diakui mengalami kontraksi hingga pertumbuhan ekonomi melambat.
Hal ini diutarakan Yacob saat membuka Konsolidasi Implementasi Pengawasan Terpadu OSS-RBA dan Pengelolaan DAK Nonfasilitas Penanaman Modal Provinsi Papua Barat 2024 di Swissbel Hotel Manokwari, Kamis (14/3/2024).
“Saat ini negara membutuhkan investasi. Karena pertumbuhan ekonomi negara saat ini sangat sulit sekali. Menaikkan konsumsi masyarakat bukanlah hal yang gampang. Menaikkan ekspor bukan hal yang gampang juga, karena naik sedikit saja sangat sulit,” jelas Yacob.
Yacob menyebutkan, lewat sebuah investasi pemerintah ingin membuka kesempatan kerja yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Oleh sebab itu, investasi harus terus tumbuh.
“Investasi akan mendatangkan penerimaan bagi negara dan penerimaan bagi daerah. Oleh sebab itu kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting sebagai petunjuk awal melaksanakan kegiatan pengawasan perijinan OSS-RBA,” paparnya.
Yacob menjelaskan, pengawasan terpadu dan terintegrasi melalui sistem OSS-RBA ini dilaksanakan dengan sasaran kepada pelaku usaha UMKM dan non UMKM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan petunjuk Kementerian Investasi RI.
Pelaksanaan model pengawasan penanaman modal terpadu di tahun 2023 dan 2024 dengan PTSP Provinsi Papua Barat menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) .
“Oleh sebab itu diharapkan DPMPTSP kabupaten harus menerapkan modal pengawasan terpadu tersebut di daerah dalam menjadi indikator ukuran kinerja penyerapan anggaran dan sesuai dengan ketentuan wajib tanpa pengecualian,” jelasnya.
Sebab menurut Yacob, hal ini sudah terkoneksi dengan laporan berbasis aplikasi dan alokasi khusus sidak kementerian investasi RI. Seperti yang diketahui OSS-RBA memiliki beberapa kewenangan akun pengguna. Beberapa di antaranya yaitu akun perizinan dan akun pengawasan.
“Kedua akun ini berbeda petunjuknya, sehingga untuk kegiatan pengawasan terpadu wajib menggunakan akun pengawasan,” ujarnya. (LP12/red)