MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyerahkan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat ke 10 lembaga/instansi. Totalnya Rp48.570.176.022.
Sepuluh instansi tersebut, yakni KPU Papua Barat diberikan hibah tanah seluas 10.000 meter persegi dan dana Rp10 miliar yang tak terkait dengan agenda Pemilu 2024.
Bawaslu Papua Barat diberikan hibah Rp5 miliar. Demikian halnya Kejati Papua Barat yang juga menerima hibah Rp5 miliar.
BNN Papua Barat menerima hibah Rp1 miliar, Polda Papua Barat Rp10 miliar, dab Kodam XVIII/Kasuari Rp10 miliar.
Selanjutnya, BIN Papua Barat Rp2.970.176.022 serta Pengadilan Tinggi Negeri Papua Barat Rp2 miliar.
Kemudian, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Rp1 miliar dan Fasharkan TNI AL Manokwari Rp2 miliar.
Waterpauw mengatakan pemberian dana hibah ini merupakan anggaran rutin untuk dipergunakan untuk operasional.
“Hibah ini sebenarnya beberapa instansi itu masuk dengan rekomendasi pemerintah daerah sehingga kita wajib membantu operasional rutin,” ujarnya kepada wartawan usai penyerahan dana hibah di lobi Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Rabu (9/8/2023).
Waterpauw menyampaikan penyerahan hibah ini belum menyeluruh. Namun, kata dia, upaya ini telah menunjukkan perhatian pemerintah kepada lembaga/instansi terkait. (LP9/Red)