26.4 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Menang Gugatan Eks Kepala Inspektorat

    Published on

    JAYAPURA, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, memenangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura atas gugatan yang diajukan eks Kepala Inspektorat Papua Barat, Sugiyono.

    Adapun keterangan dalam klarifikasi perkara gugatan Sugiyono berkaitan dengan perkara kepegawaian. Sugiyono sebelumnya merasa keberatan atas pencopotan dirinya dari jabatan Inspektur Papua Barat pada 31 Maret 2023 lalu.

    Sementara itu, laman resmi pengadilan menjelaskan gugatan Sugiyono terdaftar di PTUN Jayapura Papua pada 2 Mei 2023 dengan nomor perkara: 11/G/2023/PTUN JPR.

    Baca juga:  Kasihiw ke Waterpauw: Selamat Datang di Tanah Leluhur

    Kuasa Hukum Pj Gubernur Papua Barat, Heryanto, mengatakan hasil sidang di PTUN, Hakim Ketua, Jusak Sinda, memutuskan gugatan penggugat tidak diterima.

    “Puji Tuhan, Bapak Pj Gubernur menang atas gugatan yang diajukan eks Kepala Inspektorat,” Kata Heryanto melalui rilis yang diterima LinkPapua.com, Kamis (24/8/2023).

    Kata dia, pemberhentian Kepala Inspektorat sudah sesuai mekanisme, termasuk ini sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah mendapat persetujuan.

    Baca juga:  Waterpauw Kukuhkan 36 Paskibraka Papua Barat HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

    Selain dalam kasus ini, Waterpauw juga memenangkan sidang perkara terkait gugatan penggantian hak ulayat warga transmigrasi atas berdirinya Balai Benih Induk Padi Hortikultura dan Palawija Mansi (BBI-Mansi)

    “Kami menang. Ini menjadi catatan sejarah Pemprov Papua Baratmenang dari sekian banyak gugatan yang diajukan,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan saat ini masih ada satu sidang di PTUN yang dijalani, yakni gugatan Origenes Ijie. “Sekarang sudah masuk dalam tahap gugatan jawaban,” tuturnya.

    Baca juga:  Golkar Usung Doamu di Pilgub Papua Barat, Dominggus dapat Salam dari Waterpauw

    Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyatakan tidak terkejut jika digugat ke PTUN Jayapura.

    “Silakan saja. Itu biasa bagi pihak yang tidak puas dengan mekanisme birokrasi,” ucap Waterpauw, Rabu (10/5/2023).

    Ia mengatakan, ada proses yang melatarbelakangi rotasi hingga pergantian posisi jabatan di lingkungan pemerintah. “Kenapa harus kita ubah posisi atau ganti jabatan, itu ada proses yang harus kita ikuti, bukan asal-asalan,” jelasnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....